Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

keciputAvatar border
TS
keciput
Kompolnas [sudah]duga polisi bakal bela Dul dan salahkan Gran Max
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencium aroma tak sedap dalam penanganan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, pada Minggu dini hari lalu. Kecelakaan itu melibatkan putra Ahmad Dhani, Dul (13) yang menumpang Lancer, serta dua mobil Gran Max, dan Toyota Avanza.

Kompolnas berharap polisi tak mengkambinghitamkan mobil Daihatsu Gran Max yang membawa penumpang melebihi kapasitas dan sudah dimodifikasi dari model pabrikan. Seperti keterangan sebelumnya, mobil berpelat B 1349 TFM mengangkut 13 orang.

"Seperti biasa pula Polri banyak kilahnya sebagai contoh misalnya Gran Max-nya sendiri yang menjadi korban bisa juga nanti dipersalahkan kenapa Gran Max-nya dimodifikasi, diubah, lalu diisi orang yang banyak," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/9).

Jika polisi sudah berasumsi seperti itu, lanjut Adrianus, lantas penyelidikan kasus ini bisa sampai pada keputusan bahwa kecelakaan tak sepenuhnya karena ulah putra bungsu Ahmad Dhani tersebut. Dengan begitu hukuman pada si anak dan beban hukum pada si orang tua menjadi berkurang.

"Lantas dikatakan bahwa kesalahan tidak sepenuhnya pada anak Ahmad Dhani dan juga mengurangi tanggung jawab pada orang tua," paparnya.

Dia tak berharap dugaannya benar terjadi. Karena menurutnya, itu sangat tidak adil dan tak juga menimbulkan efek jera.

"Sehingga kalangan jetset merasa dengan uangnya dengan pengaruhnya dengan namanya lalu bisa lepas dari hukum," ujar Adrianus.

Menurut Kanit Laka Lantas Jaktim, AKP Agung Budi Leksono, pemodifikasi Gran Max bisa jadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Kapasitas muatan Gran Max sudah dimodifikasi, seharusnya untuk 9 orang, tapi jadi 13 orang," ujar AKP Agung Budi Leksono.

"Kemungkinan, nanti pihak perusahaan si Grand Max bisa dijadikan tersangka, tapi tergantung hasil akhir," tambah Agung.

http://www.merdeka.com/peristiwa/kom...-gran-max.html

G usah kompolnas menduga ane sj sudah duga dari kemaren apalagi alasan polisi yg kayak g to the point (ragu2).
Ngmng2 kabar si Rasyid bgm y, sdh dihukum, bebas, atau sdh sekolah lagi
0
11.4K
182
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.