Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ockygsbAvatar border
TS
ockygsb
Dul, Anak Ahmad Dhani Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Abdul Qodir Jaelani alias Dul, anak ketiga musisi Ahmad Dhani hasil pernikahannya dengan Maia Estianty terancam hukuman 6 tahun penjara terkait kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi yang melibatkan dirinya. Kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 6 orang korban meninggal dunia dan 9 orang mengalami luka-luka. Dul pun terancam dikenakan pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemungkinan terancam pasal 310 ayat 4, masih kita pelajari. Masih ada gelar pemeriksaan lanjut olah TKP,” tutur AKP Agung Budi Leksono, Kanit Lantas Polres Jakarta Timur.

“Pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Kurungan paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 12.000.000,-“ demikian bunyi pasal tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, meskipun Dul terancam 6 tahun penjara, namun lelaki kelahiran 23 Agustus 2000 itu akan mendapat perlakuan sedikit berbeda. Pasalnya Dul masih di bawah umur.

“Memang setiap orang di mata hukum sama kedudukannya. Namun UU perlindungan anak mengatakan, pasal 13: anak-anak juga harus dapat perlindungan umum, prosesnya tetap harus disidik Lakalantas namun dalam perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur,” jelas Rikwanto.

Menurut pihak keluarga, Dul dipastikan akan bertanggung jawab dan menjalani prosedur hukum yang berlaku. Namun, kini Dul masih berada di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan karena harus menjalani operasi akibat patah tulang yang dideritanya.
0
3.9K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.