Kaskus

Entertainment

wanlie444Avatar border
TS
wanlie444
Jero Wacik & Rahmat Yasin Jadi Tersangka?
Jero Wacik & Rahmat Yasin Jadi Tersangka?

inilah..com, Jakarta - Jero Wacik dan Rahmat Yasin disebut sudah dijadikan tersangka. Beredar email "kaleng" yang menyatakan Menteri ESDM dan Bupati Bogor itu sudah resmi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Email itu dikirim oleh alamat Satgasmafiahukum@gmail.com ke sejumlah wartawan, Jumat (6/9/2013) dini hari. Di dalam email terdapat empat buah attachment foto yang mirip dengan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik).

Foto pertama memuat gambar yang berisikan Jero Wacik tersangka. Di gambar pertama itu, nampak sprindik diambil dari jarak jauh. Sementara di gambar kedua, nampak gambar dari dekat.

Di gambar kedua, Jero dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tertulis pula, sprindik itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Namun, belum ada tanggal dan ada tulisan 'menunggu persetujuan presiden (RI-1).

Dalam gambar lain di email kaleng itu disebutkan, Bupati Bogor Rachmat Yasin juga sudah menjadi tersangka dalam perkara suap terkait pemberian izin untuk pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Jawa Barat.

Pasal yang dijerat KPK kepada Rachmat, sama seperti yang tertulis dalam sprindik Jero Wacik. Begitu juga dengan pimpinan KPK yang menandatangani sprindik. Yang beda di Sprindik Rahmat Yasin sudah tertulis tanggal dikeluarkan, yakni 22 Mei 2013.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran sprindik.


Source: [URL="http://nasional.inilah..com/read/detail/2026735/jero-wacik-rahmat-yasin-jadi-tersangka#.UinEYX-N8QM"]http://nasional.inilah..com/[/URL]
0
1.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread107.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.