Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
[Ngakak.com] Tak Ada Perempuan Seksi di Pengadilan, Ahmad Fathanah Jenuh
JAKARTA - Terdakwa penerima suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah, rupanya sudah bosan mendengar keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penyebabnya, kemungkinan lantaran saksi-saksi yang dihadirkan kebanyakan laki-laki sehingga tidak menarik perhatian bagi suami Septi Sanustika itu.

Seperti diketahui, Fathanah dikenal gemar 'berkomunikasi' dengan perempuan-perempuan seksi. Mengetahui hal itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango meminta Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghadirkan saksi perempuan. "Mungkin Jaksa bisa menghadirkan banyak saksi perempuan," kata Nawawi kepada JPU, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Nawawi Pomolango mengutarakan, permintaan itu berhubung ia melihat selama ini Fathanah tampak lesu dan tak bergairah menjalani sidang. Mendengar perkataan Ketua Majelis Hakim Nawawi, Jaksa Rini Triningsih pun menjawab, "Kami akan upayakan, Yang Mulia."

Mendengar jawaban Jaksa Rini, Nawawi melontarkan celetukan ke Ahmad Fathanah. "Supaya terdakwa senang. Bukan begitu?"

Ahmad Fathanah tersenyum mendengar celetukan Hakim. Ia pun membenarkan sudah lama tidak cuci mata dengan melihat perempuan-perempuan seksi. "Sudah dari dulu, Yang Mulia," katanya seraya tersenyum malu-malu.

Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, ditangkap penyidik KPK pada 29 Januari 2013 saat membawa uang sebesar Rp1 miliar yang diduga berasal dari PT Indonesiauna Utama. Ia ditangkap bersama mahasiswi Universitas Moestopo, Maharini Suciyono, ketika sedang bermesraan di dalam kamar hotel.

Fathanah didakwa turut serta atau bersama-sama dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, menerima suap Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indonesiauna Utama Maria Elizabeth Liman. Uang itu diduga bagian dari total Rp40 miliar yang dijanjikan Maria Elizabeth dan diserahkan melalui Direktur PT Indonesiauna Utama Arya Abdi Effendy serta Juard Effendi.

Fathanah alias Olong diduga menerima suap agar Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR dan Presiden PKS menggerakkan pejabat Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi yang dipesan Grup PT Indonesiauna Utama.

Selain itu, Fathanah juga didakwa Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Kolega Luthfi Hasan Ishaaq itu diduga telah menyamarkan aset-aset miliknya yang disinyalir berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaan, aset yang disinyalir disamarkan Fathanah mencapai Rp34,7 miliar dan USD89,321. Fathanah menyamarkan aset-asetnya tersebut, antara lain, dengan membelikan sejumlah rumah, sejumlah mobil, sejumlah perhiasan, dan pembayaran tiket pesa
sumber

Pikiran selakangan mulu nih orang emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.