Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

robbisyntAvatar border
TS
robbisynt
BUPATI HERMAN DERU TOLAK TES DNA
BUPATI HERMAN DERU TOLAK TES DNA

Tudingan merudapaksa yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Hamdani (61), warga Desa Karang Kemiri Barat, Rt 003 Rw 001, Kelurahan Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, Kab OKU Timur, kepada Bupati OKU Timur, H Herman Deru beberapa waktu lalu ke Polda Sumsel dibantah keras pihak kuasa hukum H Herman Deru, Alamsyah Hanafiah SH.

Yang bisa dilakukan test DNA itu adalah seseorang menikah lalu dari hasil perkimpoian ada anak, namun tidak di akui sebagai anak keturunan, kalau kenalpun tidak, kok minta test DNA, bagaimana,kata kuasa hukum bupati OKU Timur yang juga calon Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Alamsyah Hanafiah SH di media center Herman Deru, Senin (15/4).

Dijelasakan Alamsyah kalau perkimpoian tersebut apakah sah, apakah perkimpoian itu nikah sirih atau perkimpoian tersebut mut, ah dan melahirkan seorang bayi jika si anak diakui sebagai anak oleh orangtuanya maka bisa mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk minta penetapan untuk test DNA. Hal ini menurut Alamsyah ini terkait untuk urusan warisan .

Nah kalau kenal aja tidak, kerja disana tidak, bagaimana di test DNA,katanya. Alamsyah membantah kalau kliennya memiliki anak di luar nikah dan itu dinilainya fitnah besar.

Selain itu Alamsyah menyebut ada indikasi kuat kasus itu sengaja dimunculkan untuk menjegal pencalonan kliennya yang maju sebagai cagub dalam pemilukada Sumsel.

Di 2010 lalu saat klien saya maju sebagai calon bupati (Cabup) OKU Timur, kasus ini juga muncul kemudian tenggelam dengan sendirinya. Saat klien saya maju sebagai cagub Sumsel, kasus ini kembali muncul. Ini jelas, bagian dari black campaign, sebut Alamsyah.
Indikasi kasus itu adalah black campaign sebutnya, juga terlihat dari berita kasus itu yang dimuat salah satu media mingguan di Sumsel yang kemudian dibagi-bagikan ke masyarakat. Tujuannya kata Alamsyah, untuk mempengaruhi opini publik terhadap kliennya.

Hal lain yang menurut Alamsyah cukup aneh, adalah pelapor, Hamdani dari kasus ini adalah seorang pria. Seharusnya yang melapor itu perempuan, yang katanya pernah menjadi pembantu dirumah pak Deru. Tetapi yang meterjadi sekarang, malah pelapor adalah laki-laki. Jadi sangat tidak masuk akal kalau laki-laki bisa punya anak, kata Alamsyah.

Terkait kasus ini Alamsyah mengaku telah menanyakan langsung kebenaran berita itu kepada istri, anak dan sopir pribadi pak Deru. Semuanya mengatakan kalau berita itu tidak benar dan hanya fitnah belaka. Karena fitrah ini sudah terlanjur tersebar dan cukup merugikan kliennya, maka Minggu (14/4) kliennya melaporkan masalah ini kepolisi dengan tanda bukti lapor No TBL/174/III/2013/Sumsel.

Dalam surat tersebut kami melaporkan Jon Heri M Sos (43) pimpinan Koran JI, dan Hamdani (61) warga Karang Kemiri, karena telah memfitnah, mencemarkan nama baik dan membuat berita palsu, ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada semua kandidat cagub Sumsel untuk tidak melakukan black campaign. Harusnya berdemokrasi dengan baik, tidak perlu saling menjatuhkan, himbaunya.

Sementara itu putri kandung H Herman Deru, Percha Leanpuri yang hadir dalam kesempatan itu dengan tegas mengatakan kalau berita itu tidak benar, bahkan dirinya tidak mengenal perempuan yang disebutkan.

Saya tidak kenal dengan perempuan itu, bahkan yang bersangkutan tidak pernah menjadi pembantu kita walau semenitpun. Jadi ini fitnah, dan masalah ini sebelumnya juga pernah di ungkapkan saat pencalonan Deru sebelumnya, beruntung masyarakat OKUT tahu persis kalau berita itu hanya isu belaka, kata Percaha yang mengaku prihatin dengan kampanye hitam yang menimpa orang tuanya.

Sebelumnya Bupati OKUT yang juga cagub Sumsel, Herman Deru, dilaporkan oleh mantan pembantunya melalui ayahnya Hamdani (61), warga Desa Karang Kemiri Barat, Rt 003 Rw 001, Kelurahan Karang Kemiri, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur ke Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu atas laporan kasus asusila yang diduga terjadi pada 2003. Laporan itu dicatat dalam LP 165/III/2013/Sumsel tanggal 11 Maret, Senin (11/3).

Herman dituding menghamili pembantunya dan kini sudah melahirkan seorang anak, menurut korban, Anisa Piatul binti Hamdani (30) di hadapan penyidik, mengaku pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada keluarga Herman Deru pada tahun 2004 lalu. Bahwa pada tahun 2004 lalu mereka didatangi seorang kenalan bernama Mail yang mengaku ditugaskan Herman Deru untuk mencari pembantu. Waktu itu Herman baru masih mencalonkan diri menjadi Bupati OKU Timur.

Baru sepuluh hari bekerja, Herman Deru memaksa Anisa berhubungan intim selama beberapa kali. Namun, baru 15 hari bekerja Anisa minta berhenti dan hanya diberikan uang saku sebesar Rp. 20 ribu.

Beberapa bulan kemudian, Anisa temyata hamil. Korban dan keluarga menghubungi Herman untuk meminta pertanggungjawaban namun hanya diberikan uang Rp. 50 ribu yang dimasukkan dalam dua amplop terpisah masing-masing Rp25 ribu.Anak benih Herman Deru itu diberi nama Agung Firmansyah.

Sebelumnya tim kuasa hukum dari mantan pembantu Bupati OKUT mendatangi Sentra Pelayanan Masyarakat Mapolda Sumsel. Kedatangan sejumlah kuasa hukum dan keluarga korban, ibu dari anak diduga hasil hubungan dengan sang bupati. Laporan itu dicatat dalam LP 165/III/2013/Sumsel tanggal 11 Maret, Senin (11/3/2013).

Sumber:
[url]http://robbysint.blogdetik..com/2013/04/17/bupati-herman-deru-tolak-tes-dna/[/url]
Diubah oleh robbisynt 17-04-2013 09:27
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
11.1K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.