Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anjroidAvatar border
TS
anjroid
Harta Rp 200 Miliar Disita, Akankah Djoko Susilo Miskin?
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Selain hukuman itu, harta mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu senilai Rp 200 miliar juga disita.

Apakah Djoko Susilo jadi miskin? Ternyata tidak semua ribuan meter persegi tanah, rumah mewah, dan stasiun pengisian bensin disita. Masih ada harta yang tidak tersentuh putusan penyitaan.

Hakim Anwar, saat membacakan putusan perkara Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 3 September 2013, mengatakan tak semua harta itu dirampas untuk negara.

Ada tiga aset yang dikembalikan kepada pemiliknya. Tiga harta tersebut yakni

1. tanah dan bangunan di Cendrawasih Mas, Tanjung Barat, atas nama Bun Yani yang dibeli pada 2001, dikembalikan ke Suratmi, istri pertama Djoko;
2. mobil Toyota Avanza warna silver atas nama Sonya dikembalikan ke yang bersangkutan; dan

3. mobil Avanza dan STNK atas nama Muhammad Zainal Abidin dan anak kunci dikembalikan ke yang bersangkutan.

http://www.tempo.co/read/news/2013/0...-Susilo-Miskin

wah ane g mau menghakimi untuk urusan itu
0
2.9K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.