Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|CETAR| Polisi Temukan Bukti Anggota DPRD Sumut PKS & Hanura Terlibat Korupsi Alkes
Polisi temukan bukti anggota DPRD Sumut terlibat korupsi Alkes
Reporter : Yan Muhardiansyah
Selasa, 3 September 2013 01:02:00



Polda Sumut mendapatkan bukti keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada sejumlah kabupaten/kota di provinsi. Bukti baru diperoleh dari penggeledahan yang mereka lakukan.

"Dalam penggeledahan itu, kami mencari semua petunjuk dan alat bukti dugaan korupsi pengadaan Alkes dan KB di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa). Kami mendapatkan undangan, daftar hadir, notulen dan usulan anggaran (pengadaan Alkes) dari sana," jelas Kasusbdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Juda Nusa, Senin (2/9).

Dokumen berisi saran dan pengusulan anggaran pengadaan Alkes yang berhasil disita penyidik menguatkan keterangan tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Kabupaten Tobasa, Polda Sumut baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tobasa, Haposan Siahaan, dan Dirut PT MGM, Ridwan Winata, yang merupakan rekanan dalam proyek itu.

Dalam keterangannya kepada polisi, kedua tersangka menyatakan, tidak ada usulan pengadaan alkes senilai Rp 9,15 miliar dari SKPD maupun Pemkab Tobasa. Anggaran itu justru diusulkan anggota Banggar DPRD Sumut, Zulkifli Siregar, yang juga Ketua Fraksi Hanura. "Dokumen berisi usulan dan saran dari DPRD Sumut itu sudah kita pegang," jelas Juda.

Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti mengenai adanya aliran fee anggaran proyek itu ke sejumlah orang. "Menurut keterangan kedua tersangka memang ada bagi-bagi dana, itu yang masih kita telusuri," jelasnya.

Pada Jumat (30/8) lalu, sejumlah penyidik Polda Sumut menggeledah ruang Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Sigit Pramono Asri, ruang Fraksi Hanura dan Fraksi PKS, Bagian Keuangan DPRD Sumut, Biro Keuangan Setdaprov Sumut, serta kediaman Ketua Fraksi Hanura Zulkifli Siregar.

Zulkifli dan Sigit sudah diperiksa penyidik. Namun, mereka tidak membawa dokumen yang diminta petugas, sehingga penggeledahan pun dilakukan. "Status ereka masih saksi...namun jumlah tersangka kemungkinan bertambah," papar Juda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes R Heru Prakoso memaparkan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan pada Dinas Kesehatan Tobasa ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 4,9 miliar. "Modusnya penggelembungan atau mark up," jelasnya.

Polda Sumut menargetkan kasus ini akan rampung tahun ini juga. Mereka memperkirakan berkas para tersangka sudah dikirim ke kejaksaan pada November mendatang.

Selain di Kabupaten Tobasa, pengadaan alkes di daerah lain di Sumut juga terus diselidiki. Ada dugaan terjadi penggelembungan dana dari proyek yang didanai anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut dan APBN itu.

Code:
http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-temukan-bukti-anggota-dprd-sumut-terlibat-korupsi-alkes.html




Anggota Banggar PKS Diduga Korupsi Alkes dan KB
Selasa, 03 September 2013 01:45



Medan, MDTV: Usai penggeledahan di ruang Fraksi Hanura, ruang FPKS, ruang Wakil ketua DPRD Sumut dan ruang Biro keuangan kantor Gubernur Sumut, penyidik tipikor Poldasu menemukan beberapa bukti kuat terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan keluarga berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir.

Dari beberapa dokumen yang telah mereka teliti seperti notulensi rapat Badan anggaran (Banggar), nota usulan proyek alkes, keterangan 40 saksi termasuk koordinator Banggar DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri dari Partai PKS Sumut, diduga kuat terlibat kasus korupsi alkes dan KB senilai Rp 9 miliar.

Kasus dugaan korupsi ini, petugas Sub Direktorat tindak pidana korupsi (Tipikor ) Poldasu telah menetapkan dua tersangka yakni Haposan Siahaan, mantan Kadis kesehatan Kabupaten Toba Samosir, sedangkan Ridwan Winata dalam penahanan di Kejati Lampung.

Bahwa proyek pengadaan alkes dan KB untuk Kabupaten Toba Samosir tidak pernah diusulkan ke dalam pendahuluan APBD Sumut tahun 2012.

Kedua anggota DPRD yang diperiksa itu masing-masing Sigit Pramono Asri dari Partai PKS selaku Koordinator Banggar dan Zulkifli Effendi Siregar asal Partai Hanura yang merupakan anggota Badan Anggaran.

“Status kedua anggota dewan ini sebagai saksi, kemungkinan besar di antara mereka akan meningkat statusnya sebagai tersangka,” tutur Kepala Subdirektorat III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Yudha Nusa, Senin (2/9/13).

Code:
http://www.menit.tv/read/2013/09/03/12526/0/7/Anggota-Banggar-PKS-Diduga-Korupsi-Alkes-dan-KB-


emoticon-NgakakGak jauh2 dari selangkangan.
Diubah oleh cow.shake 03-09-2013 04:48
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.8K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.