Kaskus

News

levcoinAvatar border
TS
levcoin
[HOT NEWS] TENTANG RAZIA SOFTWARE & SURAT PENYITAAN DARI KEPOLISIAN
Sebelumnya minta maaf kepada Mimin/Momod kalau misalnya thread ini salah lapak, karena gua gak tau ini masuk kategori apa.

Silahkan dibaca & disimak untuk lebih lanjut emoticon-Smilie
Bukan kaskuser kalau setelah baca hanya diam berarti tidak menghargai TS membuat thread ini, tapi ada emoticon-Blue Guy Cendol (L) atau emoticon-Rate 5 Star untuk menghargai TS membuat thread ini


100% No Repost emoticon-Toast

[HOT NEWS] TENTANG RAZIA SOFTWARE & SURAT PENYITAAN DARI KEPOLISIAN

Kejadiannya hari ini sekitar jam 11an siang datang sekitar 10 orang aparat kepolisian dari unit ResKrimSus UNIT IV salah satu POLRES di Jakarta ke kantor gua beserta 6 orang dari konsultan IT secara tiba2 dan beramai2, disambut oleh resepsionis kantor gua dengan bertanya ke mereka ada keperluan apa. Mereka jawab mereka sedang melakukan Penggeledahan & Penyelidikan software ilegal, mengaku dapat laporan dari BSA (Business Software Alliance) tentang software bajakan.

Setelah diterima oleh Presdir kantor gua (Direktur Utama sedang tugas ke Iran selama 1 minggu), mereka jelaskan ke Presdir keperluan mereka datang ke kantor gua beserta menunjukkan surat2nya (Surat Tugas, Surat Penggeledahan & Surat Penyitaan Barang Bukti)

Tidak lama begitu selesai mereka berikan penjelasan, akhirnya dari team konsultan IT langsung bergerak mengecek semua software di setiap pc/komputer yang berada dalam kantor gua. Selama tim dari konsultan IT mengecek tersebut, pihak dari aparat polres menunjukkan beberapa surat yang mereka bawa ke gua selaku PIC (Person in Charge)/orang yang bertanggungjawab penuh untuk semua yang berhubungan dengan IT.

Namun yang gak masuk akal buat gua adalah SURAT PENYITAAN BARANG BUKTI, langsung muncul tanda tanya besar di pikiran gua... Apakah surat tersebut sah di kunjungan pertama? Mereka berencana mau mengangkut semua pc/komputer yang berada dalam kantor gua kerja, tapi langsung gua tolak dengan tegas. Gua bilang saat itu ke mereka...

"Saya bekerja berdasarkan peraturan2 yang ada dalam perusahaan ini yang diberikan & diperintahkan langsung oleh atasan saya,salah satunya adalah bertanggungjawab penuh untuk menjaga & merawat semua aset2 kantor yang berhubungan dengan IT. Jika bapak2 mau membawa semua pc/komputer ini harus ada izin tertulis dari atasan saya, dan atau minimal perintah/instruksi langsung dari atasan saya yang memang mengizinkan bapak2 membawa pc/komputer2 ini semuanya....Sementara atasan saya sedang berada di luar negeri untuk urusan bisnis."

Akhirnya mereka mengurungkan niatnya untuk membawa semua pc/komputer yang ada dalam kantor gua, terus sewaktu Presdir gua minta copy 3 surat2 penting itu untuk jadi pegangan perusahaan, mereka menolak tanpa beri alasan yang jelas.

Setelah pengecekan software dilakukan dari tim konsultan IT yang terdiri dari 6 orang tersebut, keluarlah hasil laporan pengecekan tersebut. Memang jujur gua akuin ada beberapa software bajakan yang ter-install di 4 pc/komputer, dikarenakan software aslinya bisa berharga jutaan rupiah yang berbentuk DVD dan hanya 1 license numbernya untuk 1 pc/komputer. Dari pihak kantor, gua & Presdir yang mewakili ditambah dari aparat dan tim konsultan IT tersebut berdiskusi membahan hasil pengecekan. Setelah disetujui & ditandatangani hasil tersebut oleh Presdir kantor gua & gua sendiri beserta dari aparat polres dan tim konsultan IT tersebut, pihak aparat memaksa gua sebagai PIC (Person in Charge)/orang yang bertanggungjawab penuh untuk bagian IT ikut serta ke polres untuk penyidikan lebih lanjut.

Ini untuk ke 2x nya gua tolak mentah2, karena apa gua tolak lagi? Gua bilang ke aparat tersebut...

"Bapak2 polisi yang TERHORMAT...Saya disini bekerja berdasarkan peraturan & instruksi/perintah atasan saya, sementara bapak bukan atasan saya & saya tidak bekerja untuk bapak. Kalau bapak mau saya ikut ke kantor polres untuk penyidikan lebih lanjut, bapak2 harus izin ke atasan saya terlebih dahulu. Jika atasan saya resmi mengeluarkan izin untuk saya ikut ke kantor polres baik itu secara tulisan/lisan, saya bersedia tanpa harus dipaksa."

Ini ke 2x nya juga mereka tidak berkutik setelah gua tolak tegas & jawab seperti diatas.

Setelah Direktur Utama memberitahu koleganya 3 orang melalui telepon langsung dari Iran untuk datang membantu gua & Presdir menghadapi aparat2 ini, akhirnya berdiskusi lah kembali kami kembali mengenai kebijakan & prosedur aparat kepolisian ini. Cukup alot pembahasan tapi akhirnya keluar kami setuju jika aparat membawa HANYA 1 pc/komputer saja untuk dibawa & disita sebagai barang bukti, yang sebelumnya tentu saya copy ke "Main Server" (Server Inti) semua file2 & data2 yang berhubungan dengan pekerjaan2 & ttg dokumen2 perusahaan. Dan pastinya gua buat tanda terima barang keluar barang dari kantor gua sebagai jaminan, yang ditandatangani kasubnit nya yang berpangkat IPTU (Inspektur Satu) disertai stempel perusahaan gua kerja.

Pernyataan lainnya adalah kalau mereka memang ditunjuk/diminta bantuannya BSA untuk meng-interogasi,me-razia atau apa lah namanya...Kenapa tidak ada perwakilan 1 orang pun dari BSA tersebut?

Pertanyaan selanjutnya buat mereka adalah kenapa dari sekian banyak perusahaan bergerak di bidang yang sama dengan perusahaan gua, kenapa perusahaan gua kerja jadi pertama yang di razia? Padahal masih banyak perusahaan2 yang lebih besar yang dalam hal ini sama2 menggunakan software di komputer untuk bekerja...Dan mereka menjawab berbelit2 yang intinya mereka tidak tahu jawaban dari pertanyaan yang diajuin Presdir gua & dari gua sendiri.

Diantara teman2 di kaskus disini...Apakah ada yang pernah mendapat masalah razia software yang disertai adanya pihak dari aparat kepolisian? Apa2 saja yang mereka minta/perintahkan? Apa tindakan kalian disaat itu terjadi? Mungkin bisa sama2 kita jadikan bahan pelajaran untuk ke depannya demi kelancaran pekerjaan kita juga.

Mohon komentarnya yang bijak, karena ini masalah serius. Karena masalah ini nafsu selera makan gua hilang seharian, jadi diharapkan ke teman2 untuk tidak berkomentar junk/oot. Terima kasih


Hormat Saya.


emoticon-Toast emoticon-Shakehand2
0
4.3K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.