Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vaynard09Avatar border
TS
vaynard09
ngopi sambil corat coret #1
ane coba belajar posting agan2 di marih, maap kalo berantakan. emoticon-Malu (S)

Ngomongin soal hukum dimana2 kondisinya memang mirip, lambangnya aja sama (dewi Themis)
ane punya ide ngeganti lambang hukum di indonesia jadi lebih cocok dengan keadaan hukum di negara ini.
berikut ulasan ane gan emoticon-Malu (S)

Dewi themis merupakan legenda dari negara Yunani yang digunakan sebagai lambang hukum dihampir semua negara di dunia, termasuk di negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta.

Dewi Themis dilambangkan sebagai seorang wanita dengan kedua matanya tertutup dengan tangan kirinya memegang neraca dan tangan kanan memegang sebuah pedang. Adapun lambang tersebut mempunyai arti sebagai berikut:

Kedua mata tertutup
Berarti bahwa di dalam mencari keadilan tidak boleh membedakan terhadap si pelaku. Apakah ia kaya, miskin, mempunyai kedudukan tinggi atau rendah. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa di dalam mencari keadilan tidak boleh pandang bulu.

Neraca
Melambangkan keadilan. Dalam mencari dan menerapkan keadilan harus ada kesamaan atau sama beratnya.

Pedang
Lambang dari keadilan yang mengejar kejahatan dengan suatu hukum dan di mana perlu dengan hukuman mati.
Spoiler for sang dewi:


Namun negara kita sepertinya lebih cocok menggunakan lambang yang lebih sesuai dengan karakter hukum dan legenda di negara kita.

Wanita berambut panjang dengan lubang di dada tembus hingga ke punggung dengan mata hitam melotot dan taring yang panjang. Mahluk legenda ini dapat menyebabkan penderitaan bagi orang yang lemah dan tidak memiliki iman, namun bagi orang yang kuat iman maupun paranormal yang kuat, mahluk ini tidak dapat berbuat apa-apa. Seperti itulah gambaran yang banyak diceritakan oleh orang-orang yang mata batinnya terbuka dan dapat melihatnya.

Mata hitam melotot emoticon-Matabelo
Dalam mencari keadilan ditentukan berdasarkan status atau jabatan dan keuangan si pelaku, pelaku yang memiliki keuangan dan jabatan tinggi dapat memiliki kekebalan hukum, sedangkan yang miskin dapat dihukum sekehendak penuntutnya.

Lubang di dada yang tembus hingga ke punggung emoticon-Takut
Diartikan bahwa hukum tidak memiliki hati, tidak peduli apapun alasannya selama tidak memiliki apapun untuk menutup lubang itu, maka pelaku akan dihukum seberat beratnya.

Taring panjang
Instrumen penghukum yang tidak akan berhenti menghisap kehidupan si pelaku.

untuk lambang hukum di negara kita sepertinya cocok diganti jadi yang begini
Spoiler for lambang hukum Indonesia:

Spoiler for another pic:

Aneh, lucu atau maksa? Memang, karena hukum di negara kita pun aneh, lucu dan memaksa.

Seorang nenek miskin yang terpaksa mencuri untuk menyambung hidup, barang yang dicuri pun sebenarnya tidak berharga bagi pemilik. Namun sang nenek tetap dijatuhi hukuman yang lebih berat dari para koruptor yang mencuri ber milyar-milyar harta rakyat untuk sekedar memenuhi kemewahan dan syahwat mereka.

sumber dari mbah wiki dan pikiran ngelantur TS emoticon-Malu (S)

gmn menurut agan2 dimarih emoticon-Malu (S)

sori kalo berantakan, baru belajar posting emoticon-Malu (S)

kalo berkenan boleh di emoticon-Rate 5 Star

kalo suka boleh di timpuk emoticon-Blue Guy Cendol (L)

mampir juga di mari gan emoticon-Kiss
Spoiler for sekilas info:
Diubah oleh vaynard09 05-09-2013 14:00
0
4.6K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.