Masih ingatkah Anda dengan program serupa PRISM yang berada di bawah kekuasaan Inggris? Bila lupa, Tempora lah namanya (dijelaskan di bawah). Nah, belum lama ini, Privacy International mengajukan tuntutan hukum ke 7 perusahaan telekomunikasi yang terlibat dalam program penyadapan terkait.
Simak langsung Gan berita ini lebih lanjut...
Quote:
Tujuh perusahaan telekomunikasi, termasuk BT dan Vodafone, akan menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Undang – Undang Hak Asasi Manusia. Tuntutan ini terjadi karena mereka membiarkan GCHQ memanfaatkan kabel serat optik bawah laut untuk memperoleh data pribadi dari pengguna.
Privacy International telah mengirim surat ke perusahaan-perusahaan itu untuk meminta rincian lebih lanjut tentang keterlibatan mereka. Privacy International pun telah memperingatkan mereka dikarenakan mereka terlibat dengan GCHQ yang terkena skandal mata-mata dari terkait program PRISM.
Sekedar informasi, GCHQ telah mendapat izin untuk memperoleh data-data dari operasi PRISM sebagai tambahan laporan keamanan intelijen. PRISM sendiri baru terungkap setelah mantan anggota NSA, Snowden, membocorkan dokumen penting berkaitan dengan sekuriti dan privasi. Saat ini, Snowden sendiri telah diberi suaka politik di Rusia selama satu tahun.
Pada pekan lalu, surat kabar Suddeutsche Zeitung di Jerman menerbitkan identitas dari perusahaan yang menyediakan akses pada kabel serat optik bawah lautnya kepada GCHQ. Didapati beberapa nama diantaranya BT, Verizon Bussiness, Vodafone Cable, Level 3, Global Crossing (sekarang dimiliki Level 3), Viatel dan Interoute.
Dalam pre-action letter (surat pra tindakan) yang dikeluarkan untuk perusahaan, Privacy International menuntut perusahaan untuk memberikan rincian tentang hubungan mereka dengan GCHQ, termasuk di dalamnya uraian mengenai kebijakan perusahaan untuk menilai keabsahan permintaan pemerintah. Gambaran dari setiap permintaan yang mereka terima dari pihak berwenang untuk melihat informasi juga harus disertakan. Selain itu, Privacy International meminta uraian setiap langkah yang diambil untuk menentang atau menolak perintah tersebut dan banyak uang yang telah dibayarkan atas kerjasama mereka dengan pemerintah.
Kepala penelitian di Privacy International, Eric King, berkata di salah satu kesempatan: “Tempora tidak akan mungkin berjalan tanpa adanya keterlibatan dengan perusahaan penyedia kabel bawah laut. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk menghormati HAM, apalagi ketika pemerintah berusaha untuk melanggarnya dan memperbolehkan agen mata-mata melakukan pengawasan massal pada sistem mereka.”
“Human rights obligations are especially important when the government requests are made without public scrutiny, and are governed by secret law. These companies are the last line of defence for customers against the government’s intrusion into our private lives.”
Kemudian, dirinya pun melanjutkan: “Sejauh mana perusahaan bekerja sama dengan intelijen dan sejauh mana mereka dapat melindungi hak privasi kita?” Privacy International berpendapat bahwa perusahaan telekomunikasi memiliki HAM jika ditilik dari Pasal 8 pada European Convention on Human Rights. Pasal itu berisi tentang perlindungan privasi pelanggan dari penyusupan Pemerintah. Menurut Privacy International, “Dengan memenuhi permintaan pemerintah untuk melakukan pengawasan publik, maka perusahaan telah melanggar Pasal 8.”
Pada bulan Juli lalu dalam Investigatory Powers Tribunal (IPT), Privacy International meng-klaim bahwa mereka menentang Tempora dan akses GCHQ terhadap program Prism. “Kecuali bila perusahaan memberikan respon yang memuaskan, Privacy International akan menjadikan mereka sebagai salah satu responden untuk IPT,” katanya.
Saat identitas mereka dipulikasikan dalam keikutsertaannya dengan Tempora, Sejumlah perusahaan telekomunikasi pekan lalu mengatakan bahwa mereka telah patuh terhadap hukum internasonal.
Sumber :
inhere
Program PRISM :
Wikipedia
Program Tempora :
inhere
Privacy International :
Privacy International
Quote: