Kaskus

News

dgohAvatar border
TS
dgoh
Prabowo & Jokowi ( 2 Periode ) + Jokowi & Ahok ( 2 Periode )
Gan,

Jika kita pasangkan seperti ini bagaimana ?

Prabowo & Jokowi ( 2 Periode )

setelah itu

Jokowi jadi presiden dan wakilnya ahok ( 2 Periode ) kembali


Karena dalam UUD 45 perubahan pasal 7 bisa, asal tidak dalam jabatan yang sama

http://id.wikipedia.org/wiki/Perubah...n_1945#Pasal_7

Quote:

Diubah oleh dgoh 26-08-2013 15:24
0
3.6K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.3KThread56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.