Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masoemaAvatar border
TS
masoema
[SHARE IDE] patungan investasi tanah di Jogjakarta
[SHARE IDE] patungan investasi tanah di Jogjakarta

prolog:
sebenarnya saya pgn bikin trit ini di subforum investasi, tapi kok disananya situasinya sedang gak kondusif.
semoga bikin disini bisa lebih baik, kalo salah kamar atau salah kata mohon bimbingannya dari kakak2 sekalian emoticon-Kiss

Pendahuluan
Bermula dari keinginan saya pgn nabung/investasi dalam bentuk tanah di jogja, tapi kok harganya selangit. Uang juga gak banyak, maklum cuma pegawai biasa.
satu2nya cara yang bisa dilakukan ya harus patungan dengan teman. Masalahnya teman2 dikantor tidak semuanya pas punya duit, dan kepentingannya berbeda2..

Daripada disimpan terus dikepala, lebih baik dishare saja disini. at least, bisa jadi bahan diskusi dan semoga dapat pencerahan dari yang lebih sepuh banyak makan asam garam

Pembahasan
  1. IDE INTI : Patungan investasi dalam bentuk membeli tanah
  2. tipe Investor : ingin menyimpan dana dalam waktu lebih dari 2 tahun dengan keuntungan maksimal



Mekanisme
  1. Pengelola investasi menawarkan beberapa lokasi strategis yang dapat dibeli
  2. Pengelola membuka slot investasi dengan nilai besaran tertentu, sesuai dengan harga tanah+pajak+proses baliknama
  3. calon investor dapat langsung melihat lokasi untuk meyakinkan, sekalian kopi darat
  4. investor menyetorkan dana ke pihak ketiga, mungkin semacam rekber kali ya.
  5. Pengelola tidak boleh memegang dana sampai uang terkumpul 100%
  6. Proses pencairan dana harus bersama perwakilan investor lainnya, mungkin 3 investor pertama atau 3 investor dgn dana terbanyak
  7. Proses jual beli harus bersama2 dgn perwakilan investor
  8. Surat kepemilikan by default adalah atas nama pengelola..semisalnya bisa atas nama orang bersama serombongan akan lebih baik, dgn beberapa pertimbangan lainnya
  9. surat tanah dimasukkan kedalam safetybox dan tidak dapat diakses pengelola sendiri. harus bersama dgn investor lainnya (mungkin gak ya?)
  10. Proses penjualan tanah setelah 2 tahun, pengelola yg menentukan harga sesuai dgn harga pasaran saat itu
  11. Pembagian uang segera setelah terjual sesuai dgn besaran % investasi yang dilakukan
  12. Apabila dana investasi tidak dpt terkumpul 100%, maka dana dikembalikan oleh rekber potong biaya rekber



Kenapa Yogya?
  1. Rata2 nilai kenaikan tanahnya diatas 50% selama 2 tahun
  2. Daerah yang sangat potensial untuk kontrakan dan kos2an emoticon-Ngakak
  3. saya domisilinya Jogja dan punya rumah dijogja atas nama sendiri gan emoticon-Malu (S) (biar gak ngabur)


Kendala
  1. KEPERCAYAAN/TRUST
  2. Apabila investor butuh duit segera dan ingin menarik dana tidak bisa, karena masih 'uang mati' dalam bentuk tanah emoticon-Smilie
  3. Pencatatan kepemilikan tanah secara kolektif bisa gak ya?
  4. ribet urusan perjanjian antar investor. karena dimiliki bersama, otomatis harus sepakat dulu didepan, satu kata satu suara
  5. Proses menjual kembali tidak bisa cepat, karena njual tanah tidak kayak njual pisang goreng emoticon-Smilie



Solusi (sementara) yang baru terpikirkan untuk mengatasi kendala diatas

  1. menggunakan safetybox dan rekber selama proses, utk memastikan pengelola gak nilep duitnya
  2. konsultasi ke notaris utk jualbeli atas nama lebih dari 1 orang
  3. kepemilikan investor dapat dipindahtangankan, dengan sepengetahuan dan seijin pengelola (mekanisme diatur belakanga)
  4. utk aturan investor nurut dgn aturan baku yg sudah ditetapkan pengelola



Edit: ts mau mudik dulu, mungkin trit ini gak keurus selama 2minggu
Diubah oleh masoema 02-08-2013 07:42
0
1.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Entrepreneur Corner
Entrepreneur CornerKASKUS Official
22KThread4.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.