Daun pandan, daun pisang, dan bambu? Siapa sangka dedaunan dan tumbuhan ini bisa diolah menjadi peti mati berdisain indah oleh para pengrajin Indonesia? Peti mati karya pengrajin Indonesia tersebut, kini berkembang menjadi produk industri yang diekspor ke Eropa. Dan peti mati atau peti jenazah ini, diam-diam ternyata mulai merambah Belanda.
Quote:
Spoiler for Peti mati buatan Indonesia dari anyaman daun pandan, diekspor ke Belanda:
Quote:
Konsep ramah lingkungan, adalah konsep yang juga mulai terpikirkan dalam pembuatan peti mati. Konsep ramah lingkungan berangkat dari ide untuk membuat produk dengan menggunakan bahan yang dapat diperbaharui dan tidak mencemari lingkungan.
Di Belanda, penggunaan peti mati yang dibuat dengan konsep ramah lingkungan, mulai menjadi trend. Peti jenazah ini dibuat dengan menggunakan bahan dari daun pisang, daun pandan, atau bambu (sustainable materials). Karena berkonsep ramah lingkungan, artinya peti mati ini dibuat dengan menghindari pemakaian bahan-bahan kimia dan bahan pengawet. Penggunaan peti mati ini tidak saja diperhitungkan efeknya saat terkubur di tanah, namun juga saat kremasi. Sehingga saat terbakar, tidak menimbulkan zat yang mencemari lingkungan.
Quote:
Spoiler for Peti mati anyaman dari olahan daun pisang:
Quote:
Yang menarik, trend di atas membuat petani dan pengrajin Indonesia ikut kecipratan rezeki. Di Belanda, hal ini juga diinformasikan kepada konsumen. Yaitu bahwa dengan menggunakan peti mati ini, berarti konsumen telah membantu menghidupi pengrajin dan petani kecil di negara berkembang. Soalnya bahan dedaunan dan tumbuhan untuk membuat anyaman peti mati ini, dengan mudah bisa didapatkan di Indonesia. Pembuatan peti mati produk Indonesia dengan menggunakan bahan tumbuhan tadi, mulai menjadi industri kerajinan yang dilirik oleh Belanda.
Kerajinan membuat peti mati dari bahan-bahan ramah lingkungan ini, memberi peluang tambahan penghasilan bagi petani dan pengrajin di Indonesia. Pengrajin pembuat peti ini memperoleh imbalan layak dan lumayan, langsung dari World Fair Trade Organization (WTFO). Aturan pembayaran ini dilakukan secara transparan, sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
Selain aturan pembayaran di atas, WTFO juga memperhatikan agar para pengrajin peti ini dapat hidup layak, termasuk memperoleh peluang untuk meningkatkan taraf hidup.
Disebutkan juga bahwa WTFO memegang aturan kerja dengan para pengrajin, sesuai peraturan ketenaga-kerjaan yang berlaku. Anak-anak tidak diperbolehkan untuk dilibatkan sebagai tenaga kerja. Tapi WTFO menyediakan peluang bagi anak-anak untuk mengikuti kursus, mengembangkan keterampilan menganyam, sebagai keterampilan warisan tradisi.
Quote:
Spoiler for Peti mati anyaman bambu:
Quote:
Peti mati dengan disain anyaman dedaunan/tumbuhan dari Indonesia yang digunakan di Belanda, memang akhirnya terkubur atau menjadi debu di krematorium. Namun keterampilan menganyam sebagai warisan tradisi leluhur, tak perlu ikut terkubur, tetap lestari oleh hadirnya industri anyaman peti mati ini.
Wah pengrajin kita dipeti mati hebat juga ya gan, selain berdesain ok juga ada konsep penghijauan nya gan.!!!