Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

habibgatraAvatar border
TS
habibgatra
Rektor Unsoed Ditahan Terkait Korupsi CSR PT Antam
Jakarta, GATRAnew[/B]s - Kejaksaan Negeri Purwokerto menahan Rektor Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed), Prof Edy Yuwono, Mp.D, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pendapatan dari program tanggung jawab sosial (social responsibility) PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk. Keterangan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Rabu malam (21/8).
Selain menahan orang nomor satu di Unsoed tersebut, penyidik Kejari Purwokerto juga menahan dua orang lainnya dalam kasus yang sama. "Kejari Purwokerto pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2013, melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka, Prof. Edy Yuwono, Mp.D (Rektor Unsoed), Ir. Winarto Hadi, SU (Pemegang Kas), dan Ir. Budi Rustomo, M.Rur.Phd (Koordinator Program)," jelas Untung.
Menurutnya, ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Purwokerto selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 21 Agustus 2013 sampai dengan 9 September 2013.
Penahanan dilakukan karena dana hibah dari CSR PT Antam tersebut, seharusnya dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat program Pengembangan Perikanan, Peternakan, dan Pertanian Terpadu di Pantai Ketawang, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
"Karena diduga diselewengkan, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.154.239.945 (Rp 2,154 miliar) sebagaimana hasil audit BPKP Jawa Tengah, tanggal 1 Agustus 2013," pungkasnya. (IS)


http://www.gatra.com/hukum-1/36981-r...-pt-antam.html
0
1.3K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.