Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arga19Avatar border
TS
arga19
Mantan Wakil Ketua DPRD Ini Tak Kembalikan Mobil Dinas
Mantan Wakil Ketua DPRD Ini Tak Kembalikan Mobil Dinas

Muhdlar Abdullah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan yang dipecat dari keanggotaan Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan, sekaligus telah dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) pada awal Agustus lalu, belum mengembalikan mobil dinas.

Bahkan, mobil dinas bernomor polisi M 512 AP itu, masih digunakan untuk kepentingan pribadinya. Muchsin, salah satu warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, mengaku pernah memergoki mobil itu dipakai Muhdlar Abdullah, di salah satu pertokoan di Jalan Trunojoyo Pamekasan pada Minggu (18/8/2013) lalu.

Saat itu, ia menduga mobil dinas itu sudah dipakai pimpinan DPRD Pamekasan yang baru. Namun setelah didekati, ternyata masih digunakan Muhdlar Abdullah. "Saya kira mobdin itu sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD, ternyata masih dipakai pribadi oleh Muhdlar Abdullah,” kata Muchsin, Kamis (22/8/2013).

Menanggapi hal itu, Halili ketua DPRD Pamekasan membenarkannya. Mobil dinas itu belum dikembalikan oleh Muhdlar Abdullah. Ia menyatakan akan segera mengingatkan Sekretaris DPRD Pamekasan, untuk segera menarik mobil itu.

Halili bilang, mobil dinas itu seharusnya sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Pamekasan bersamaan dengan pelaksanaan PAW Muhdlar Abdullah, untuk diserahkan lagi ke pejabat yang menggantikannya. Namun ia belum mengetahui secara pasti, alasan lambatnya pengembalian mobil tersebut.

Sekretaris DPRD Pamekasan Arif Handayani saat dikonfirmasi mengaku bahwa Muhdlar Abdullah sudah menyampaikan mobil itu akan dikembalikan pada akhir bulan Agustus ini. Alasannya karena masih mau dipakai secara pribadi.

“Akhir bulan ini tenggat waktu pengembaliannya. Namun hari ini akan kami minta kejelasan pengembalian mobil dinas itu kepada Muhdlar Abdullah termasuk untuk mengecek properti mobil tersebut,” ujar Arif.

Arif enggan memberikan alasan tentang pemberian izin peminjaman mobil tersebut kepada Muhdlar Abdullah. Namun kata Arif, DPRD Pamekasan sangat membutuhkan mobil itu karena kondisi mobil dinas lain sudah kurang memadai untuk dibuat kegiatan anggota DPRD Pamekasan.

Muhdlar Abdullah setelah dipecat dari PBB, tercatat sebagai Calon Legislatif DPR RI dapil III Jawa Timur (Lumajang-Jember). Terakhir kali, Muhdlar Abdullah datang ke DPRD Pamekasan saat sidang paripurna Pengganti Antar Waktu dirinya pada Jumat (2/8/2013) lalu.

Muhdlar datang mengendari mobil Toyota Alpard warna silver bergambar dirinya sebagai Caleg DPR RI di kaca belakang mobilnya.

Spoiler for Kompas:


Walah sie bapak keasikan pake mobil dinas.. Balikin pak.. Punya rakyat itu.. emoticon-Hammer2
0
1.9K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.