Kaskus

News

rudynftAvatar border
TS
rudynft
Mau Tanya Gan Soal Gaji Gan
Dalam sebuah perusahaan tidak memberikan upah lembur tapi hanya memberikan premi tetap perbulan apakah di benarkan dalam UU Ketenaga kerjaan gan? tks atas bantuany gan emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.