Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bangsepcrazyAvatar border
TS
bangsepcrazy
MUI: Tes Keperawanan Perlu Masuk Undang-Undang
Spoiler for ilustrasi:

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon siswa untuk masuk sekolah.

Pasalnya, di Kabupaten Pamekasan saja, sudah ada konsensus bagi sekolah-sekolah yang harus mengeluarkan siswa jika sudah tidak perawan atau karena melakukan praktik seks bebas.

Zainal Alim, Sekretaris MUI Pamekasan kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2013), mengatakan, fungsi undang-undang itu sebagai tindakan preventif kepada semua pelajar sehingga sekolah bisa mengetahui lebih awal moralitas siswanya.

"Jika di sekolah ada siswa yang mau naik kelas kemudian tidak perawan karena seks bebas, maka sekolah merasa tercoreng di tengah-tengah masyarakat karena tidak mampu memperbaiki moral anak didiknya," kata Zainal Alim.

Namun, imbuh Zainal, keperawanan tidak harus digeneralisasi karena persoalan hubungan seks saja. Dokter ataupun ahli keperawanan tahu ciri-ciri orang yang tidak perawan karena seks bebas, karena kecelakaan, ataupun karena olahraga berat.

Menurutnya, keperawanan yang berkaitan dengan hubungan seks saja yang diatur untuk tes masuk sekolah sedangkan bagi yang karena kecelakaan ataupun karena olahraga, tetap diberikan peluang untuk lulus seleksi.

Bagi siswa yang tidak perawan, kata pria berambut putih ini, tidak perlu merasa dikucilkan. Sebab pemerintah masih menyediakan sekolah paket yang bisa menampungnya. "Silakan yang tidak perawan ikut pendidikan paket yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Selain perlunya undang-undang, yang paling penting adalah penekanan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Pendidikan agama tidak hanya diajarkan saja, tetapi harus dipraktikkan. Selama ini, pendidikan agama masih sekadar teori, sedangkan praktiknya masih jauh dari tujuan pendidikan.

"Kalau saya memandang, kenakalan remaja sekarang didominasi oleh pelajar. Ini sebuah tantangan bagi sekolah yang memiliki peran sebagai agen perubahan sosial, agen pendidikan," tandasnya.

http://regional.kompas.com/read/2013....Undang-undang

kasian juga buat yg udah nggak perawan


Quote:
Diubah oleh bangsepcrazy 20-08-2013 07:47
0
15.8K
416
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.