elamecchaAvatar border
TS
elameccha
Siapa yang pengen diginiin?
Sebelumnya ane sharing ginian bukan untuk menilai suatu sistem, baik itu politik, sosial atau sekalipun agama.
Ane cuman mau ngingetin ajah terutama buat ane sendiri, tapi bukan berarti ane ngerasa paling suci gitu... emoticon-Maaf Aganwati
jadi... whatever lah..

Apa ada diantara agan sekalian yang berpendapat kalo ini sadis gak?
Spoiler for ini:


dan yang ini

Spoiler for kalo ini?:

itu semua di Aceh,

kalo di Iran begini nih:

Hukum rajam bagi pezina

Spoiler for :


Petugas dan saksi dalam perkara dihadirkan 48 jam sebelum eksekusi.
Menurut UU Iran, terpidana berhak menyampaikan keinginan terakhirnya dan dengan prosesi bagaimana seharusnya jasadnya dikebumikan nantinya. Jika terpidana menginginkan makanan atau minuman, petugas diwajibkan untuk memenuhinya kecuali apabila permintaan tersebut hanya dibuat-buat atau menghlangi kelancaran eksekusi.
Tangan terpidana diikat dan tubuhnya dibalut tiga lapis kain seperti dalam proses pemakaman.

Batu untuk melempar terpidana
Spoiler for :


Batu untuk melempar haruslah tidak terlalu besar agar tidak membunuh terpidana dalam satu atau dua lemparan saja, tetapi juga tidak terlalu kecil. batu yang dimaksud adalah sekitar sekepalan tangan

Hari eksekusi
Spoiler for :


Petugas yang berwenang memeriksa lubang yang telah digali, untuk laki-laki dipendam sebatas pinggang sedangkan untuk wanita sebatas dada.
Pelempar batu pertama adalah Hakim yang telah memutus bersalah si terpidana, kemudian dilanjutkan oleh para saksi dalam perkara tersebut, juga masyarakat yang ingin turut berpartisipasi.

Eksekusi
Spoiler for :


Eksekusi ini bisa memakan waktu 20 menit sampai 2 jam, dan sekali-sekali seorang dokter yang telah dipersiapkan memeriksa terpidana apakah ia sudah mati ataukah masih hidup. Jika demikian, maka proses pelemparan batu akan diteruskan.


Spoiler for :


ini adalah protes wanita Iran di Brussels yang menentang Hukum Rajam bagi Pezina, Sumber&fotografi: Thierry Roge/Reuters


Maap kalo gak menampilkan penampakan aslinya, karena jujur aja gw aja ngeri liatnya.

Makasi udah berkunjung, gw jangan dilempar kecuali emoticon-Cendol (S)yaa.. emoticon-I Love Indonesia (S)




Quote:


Quote:



Quote:


Sanksi dalam pidana Islam bersifat zawajir (membuat jera di dunia) dan jawabir (menghapus dosa di akhirat).
Maka, dalam sistem pidana Islam, kalau orang mencuri lalu dihukum potong tangan, di akhirat Allah tidak akan menyiksanya lagi akibat pencurian yang dilakukannya di dunia(jadi lebih baik hukuman di dunia atau di akhirat?). Hukum potong tangan sudah menebus dosanya itu. Tapi dalam sistem pidana sekuler, sifat jawabir ini tidak ada. Nihil (hanya dunya dunya dan dunya). Jadi kalau seseorang mencuri dan dipenjara (bukan dipotong tangan), di akhirat nanti masih akan diazab oleh Allah karena pencurian yang dilakukannya di dunia. Jadi, dengan sistem pidana sekuler, orang akan menderita secara double, di dunia sekaligus di akhirat. Mengerikan, bukan? Nauzhu billah….

Jadi kalo dia berzina di dunia, dan dihukum seperti itu (rajam) maka dia telah menebus dosanya dan tidak akan disiksa lagi di akhirat.

(nyomot dari trit sebelah, originally by kaampreet) emoticon-Kiss
Diubah oleh elameccha 01-02-2014 13:24
0
27.2K
345
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.