Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ozombieAvatar border
TS
ozombie
[Bukti Surat] Anggota Ormas Ngamuk Tak Diberi THR oleh Perusahaan yang Disuratinya
Minggu, 18 Agustus 2013 , 11:39:00
Anggota Ormas Ngamuk Tak Diberi THR


JAKUT - Meski Lebaran sudah lewat, empat anggota ormas kedaerahan tetap meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat petang (16/8). Karena tidak diberi, mereka mengamuk dengan merusak enam truk milik PT Balina Agung Perkasa tersebut. Kaca truk bagian depan dan samping hancur karena lemparan batu dan kayu.

Dalam kejadian itu, tiga anggota ormas, yakni Herly Kurniawan, Zaenal Muttaqin, dan Susanto, dibekuk polisi. Sorang lainnya, Inal, berhasil kabur dan masih dikejar petugas. ''Anggota yang mendapat laporan perusakan langsung bergerak dan menangkap tiga tersangka,'' kata Kasatreskrim Polres Metro Jakut AKBP Daddy Hartadi kemarin (17/8).

Dia menyatakan, perusakan tersebut terjadi pukul 15.40. Mereka yang merupakan warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, itu tiba-tiba marah dan mengamuk di depan kantor distributor air minum tersebut. Mereka melayangkan batu ke arah enam truk yang terparkir.

Dua petugas sekuriti di lokasi tidak bisa berbuat banyak. Keduanya memilih diam lantaran takut menjadi korban penganiayaan anggota ormas yang beringas. ''Untuk sementara, motifnya adalah permintaan dana untuk Lebaran yang tidak dikabulkan pihak korban,'' jelas pria berkulit putih itu.

Saat aksi kelompok ormas tersebut semakin beringas, Chief Security PT Balina Agung Perkasa Dedi Hartanto datang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut berawal pada pertengahan Ramadan lalu. Para pelaku mengirimkan surat permintaan dana untuk THR Lebaran. Namun, sayangnya pihak PT tidak merespons permintaan itu. Karena itu, mereka kembali menanyakan lantaran jawaban yang didapat tidak memuaskan.

http://www.jpnn.com/read/2013/08/18/...ak-Diberi-THR-


Ormas di Jakarta minta "THR" ke perusahaan
Ronald Steven
Kamis, 1 Agustus 2013 − 17:21 WIB


Sindonews.com - Salah satu ormas bernama Front Betawi Rempug (FBR) di daerah Cengkareng Barat, Jakarta Barat diketahui telah mengajukan sebuah proposal ke perusahaan perusahaan yang ada di wilayah mereka. Modusnya, mereka pun meminta dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk organisasi mereka.

Saat dikonfirmasi, Ketua FBR Belut Putih Cengkareng Barat, Sutarman membenarkan bahwa pihaknyalah yang mengajukan proposal permintaan THR tersebut kepada perusahaan.

"Iya, memang kita ajukan proposal proposal ke perusahaan. Kita minta ke perusahaan yang ada dalam wilayah dengan batasan kelurahan," kata Sutarman saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/8/2013).

Sutarman pun beralasan, uang yang diberikan tersebut nantinya akan dibagikan kepada anggota-anggota mereka. Uang itu dimaksudkan sebagai dana THR yang sudah mereka lakukan setiap tahunnya.

"Ini kan juga sebagai dana pengamanan juga. Jadi, kalau ada apa-apa kami kan ikut memantau keamanan di daerah sini dengan berkoordinasi ke pihak kepolisian," klaimnya.

Dengan pengajuan proposal ini, Sutarman pun mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan pemaksaan ataupun tekanan kepada perusahaan. Namun, menurutnya selama ini semua perusahaan yang mereka berikan proposal tersebut menyanggupi untuk memberikan.

"Untuk besar kecil kan itu tergantung kebijakan perusahaan mereka. Tapi yang pasti semua perusahaan kami berikan proposal dan tidak kami paksakan," tukasnya.

http://metro.sindonews.com/read/2013...-ke-perusahaan

Katanya dulu tidak memaksakan tapi kok ngamuk ketika tidak diberi? emoticon-Big Grin

Ini salah satu surat minta THR-nya. emoticon-Big Grin
[Bukti Surat] Anggota Ormas Ngamuk Tak Diberi THR oleh Perusahaan yang Disuratinya
0
12.8K
144
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.