Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jajang100Avatar border
TS
jajang100
Tanggapan Imam Masjid Istiqlal Dan Ketua MUI Soal Tarif Ustadz
Ketua MUI: Tidak Layak Kalau Dakwah Diberi Tarif

Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin berpendapat mengenai soal tarif dakwah di kalangan dai. Ia tak setuju bila ceramah diberlakukan tarif.

Menurut Maruf, MUI memang belum melakukan kajian mengenai soal tarif ceramah. Namun Maruf pribadi menilai ceramah tak layak diberi tarif.

"Saya pribadi menganggap tidak layak kalau dakwah itu diberi tarif. Dakwah itu tugas, melaksanakan tugas dan kewajiban. Jangan dikaitkan dengan tarif. Kalau ada orang memberi transport itu merupakan keinginan masyarakat sendiri untuk membantu para dai yang memang dai itu tidak sempat mencari uang karena kesibukannya berdakwah. Tapi jangan kemudian dia memungut tarif. Itu tidak layak," jabar Maruf kepada detikHOT.

Maruf berpandangan, fee untuk para dai sebenarnya sah-sah saja. Namun bila dipatok tarif, itu sudah melenceng. Ia juga mengatakan jika seorang ustad mematok tarif dakwah, maka hal itu tak ada bedanya dengan pekerjaan seperti artis.

"Itu kan seperti artis, penyanyi, pelawak, yang kalau datang ada tarifnya. Seorang dai tidak layak untuk ada tarifnya seperti itu. Bukannya tidak boleh menerima. Boleh menerima tapi memberi tarif saya kira tidak diperbolehkan," jelasnya.

[url]http://hot.detik..com/read/2013/08/19/093100/2333622/230/ketua-mui-tidak-layak-kalau-dakwah-diberi-tarif[/url]


Imam Besar Istiqlal: Terima Bayaran Boleh, Pasang Tarif Haram

Jakarta - Imam Besar Majid Istiqlal, KH Ali Mustafa Yakub juga ikut angkat bicara mengenai ramainya perbincangan soal tarif dakwah di kalangan dai semenjak hebohnya kasus Ustad Solmed.

Ali termasuk yang berpendapat bahwa seorang dai tak boleh memasang atau mematok tarif. Menurutnya, hal itu bisa mencoreng ustad lainnya.

"Itu sangat keterlaluan. Yang seperti ini bisa mencoreng para ustad. Ustad itu tidak boleh pasang tarif," tegasnya kepada detikHOT.

Namun, Ali menandaskan bahwa bukan berarti seorang ustad tak boleh menerima bayaran. Hal itu menurutnya bahkan sah-sah saja. Tapi, bila sampai mematok tarif dalam berceramah, sudah lain urusannya.

"Menurut para ulama, itu haram hukumnya. Kalau memang niat dakwah ya tidak boleh minta imbalan. Kecuali jika memang diberi ya tidak apa-apa," urainya.

Ali memberikan contoh dengan dakwah yang diterapkan Nabi. "Saya pernah menulis buku judulnya 'Sejarah dan Metode Dakwah Nabi'. Di sana ada kode etik dakwah," ujarnya.

"Bisa lihat lengkap di sana. Nabi itu tidak pernah meminta imbalan di setiap dakwahnya. Kalau berani memberikan tarif itu sama saja seperti menjual agama," tambah Ali.

[url]http://hot.detik..com/read/2013/08/19/101556/2333682/230/imam-besar-istiqlal-terima-bayaran-boleh-pasang-tarif-haram[/url]


TANGGAPAN:
Ustad sekarang itu pada mata duitan, pants aja ga bisa jadi panutan, orang dakwahnya saja ga ikhlas ,semua yang di katakan dari mulutnya gak bisa di terapkan pada dirinya sendiri

saya sangat setuju pendapat kh. Ali kalo ustad matok harga sama saja DENGAN BERJUALAN
0
4.6K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.7KThread41.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.