Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ditdewAvatar border
TS
ditdew
Mohon pencerahan masalah "copy and paste" disertai sumber
Mohon pencerahan buat para Agan2 yang pakar hukum,
ini masalah HAKI
gimana hukum bagi sebuah tulisan (terutama undang-undang, atau peraturan, ataupun tulisan ilmiah yang merupakan penjabaran suatu hukum), yang kemudian dipublikasikan tapi disertai dengan SUMBER tulisannya, apakah termasuk PENCIPLAKAN ?

Terima kasih
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.