Quote:
Tahun depan akan ada tujuh kementerian dan lembaga yang menerima anggaran terbesar atau di atas Rp 30 triliun. Anggaran ini telah dialokasikan dalam RAPBN 2014 yang dibuat pemerintah.
"Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah kita tentukan, dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran tadi, dalam RAPBN Tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun," tutur Presiden SBY dalam Pidato Nota Keuangan 2014 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Ketujuh kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar itu adalah:
Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun;
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun;
Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun;
Kementerian Agama Rp 49,6 triliun;
Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun;
Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun;
Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/08/16/153351/2332083/4/ini-7-kementerian-dan-lembaga-dengan-anggaran-tergemuk-di-2014"]sumber[/URL]
wah pengawasannya harus dilakukan secara ketat