Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

a70n98Avatar border
TS
a70n98
Duh, Menteri Kok Telat Hadiri Upacara
Duh, Menteri Kok Telat Hadiri Upacara

Duh, Menteri Kok Telat Hadiri Upacara


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA -Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM)mengeluhkan keterlambatan Menhuk dan HAM, Amir Syamsuddin terlambat hadiri upacara bendera peringatan 17 Agustus di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Sabtu (17/8/2013) pagi.

Ketika mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir.

Meskipun begitu, saat Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan upacara, tak ada reaksi lagi dari para PNS. Seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir tersebut.

Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal.

"Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang terlambat.

Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2013...hadiri-upacara

Wah......para juga, di hari penting gini Pak Menteri msih telat.....contoh yg ga baik..... emoticon-Najis emoticon-Najis
0
2.7K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.