Kaskus

News

dark74Avatar border
TS
dark74
(ASK) Hirarki Hukum
Pagi juragan hukum sekaskus.

postingan pertama di Forum Melek Hukum. Ane udah baca rules, sepertinya thread ane ga'melanggar kan ya.
Langsung aja: ane mau tanya bagaimana sih hirarki atau runutan hukum di Indonesia? misalnya: UU itu status sebagai apa? lalu turunan ke PP/PERDA/PERMEN dan setiap turunann itu punya fungsi sebagai apa? mohon pencerahannya gan.
0
1.6K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.