- Beranda
- Melek Hukum
(ASK) Hirarki Hukum
...
TS
dark74
(ASK) Hirarki Hukum
Pagi juragan hukum sekaskus.
postingan pertama di Forum Melek Hukum. Ane udah baca rules, sepertinya thread ane ga'melanggar kan ya.
Langsung aja: ane mau tanya bagaimana sih hirarki atau runutan hukum di Indonesia? misalnya: UU itu status sebagai apa? lalu turunan ke PP/PERDA/PERMEN dan setiap turunann itu punya fungsi sebagai apa? mohon pencerahannya gan.
postingan pertama di Forum Melek Hukum. Ane udah baca rules, sepertinya thread ane ga'melanggar kan ya.
Langsung aja: ane mau tanya bagaimana sih hirarki atau runutan hukum di Indonesia? misalnya: UU itu status sebagai apa? lalu turunan ke PP/PERDA/PERMEN dan setiap turunann itu punya fungsi sebagai apa? mohon pencerahannya gan.
0
1.6K
17
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya