- Beranda
- The Lounge
PKL NAKAL TANAH ABANG YG MASIH JUALAN DI ANGKUT & DI PIDANA
...
![Felmentia1](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/10/21/avatar3556779_13.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Felmentia1
PKL NAKAL TANAH ABANG YG MASIH JUALAN DI ANGKUT & DI PIDANA
![PKL NAKAL TANAH ABANG YG MASIH JUALAN DI ANGKUT & DI PIDANA](https://s.kaskus.id/images/2013/08/15/3556779_20130815052755.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com — Karteng, pedagang buah asal Majalengka, kaget saat diangkut petugas Satpol PP. Baru jualan dua jam, dia sudah dibawa ke Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, untuk menjalani sidang.
Karteng baru saja membuka lapak dagangannya di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00, sehabis belanja di Pasar Angke. Sekitar pukul 10.00, petugas Satpol PP meminta Karteng untuk ikut ke kelurahan. Masih beruntung, lapak dan buah dagangannya tidak ikut disita.
"Niatnya mau dagang. Buka jam delapan, tapi belum ada yang laku. Jam sepuluh udah diangkut Satpol PP," ujar Karteng di halaman Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).
Karteng dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp 100.000 dan biaya perkara Rp 2.000. Namun, dia tidak bisa membayar denda tersebut karena tidak membawa uang. Dia pun meminjam uang kepada Harnoto, salah seorang petugas Satpol PP.
Harnoto membenarkan bahwa dirinya menalangi biaya denda. "Iya, tapi mau diganti kok. Makanya, dia (Karteng) enggak pulang kan. Temannya lagi ngambilin duit," aku Harnoto.
Sudah sekitar 20 tahun Karteng berdagang di Tanah Abang. Ia benar-benar kaget ketika ada sidang tipiring. Selama ini, pasca-penertiban, ia bisa berjualan seperti biasanya. Ia tak mengira pedagang kecil seperti dirinya juga diperkarakan dan dikenai sanksi.
Menurutnya, berdagang buah tak menghasilkan banyak keuntungan. Dari modal Rp 300.000, keuntungannya sekitar 30 persen. Itu pun masih menanggung risiko buah akan busuk jika tak terjual.
"Kirain kayak dulu-dulu, habis Lebaran masih bisa dagang, bebas," kelakar Karteng.
Selain Karteng, pedagang yang ikut menjalani sidang tipiring hari ini di antaranya Surana (48) pedagang martabak, Kosim (40) penjual gado-gado, Mulyani pedagang gorengan, Sanawi penjual minuman, Toto pedagang buah, serta Bambang Jasmin penjual kardus.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Ktswp
makanya pak, kalau sudah diberitahu ya nurut atuh...
kalau masih nekat akhirnya di garuk kan....
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
pemda sekarang beda dgn pemda dahulu...
skrg pemdanya serius ingin benahi Jakarta yg udah ga jelas ini
Diubah oleh Felmentia1 15-08-2013 10:37
0
2.4K
31
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya