Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

VenRayAvatar border
TS
VenRay
Berita PKL -,- . BASUKI = GUGAT YANG TAHUN 2007 DONG :D :D :D
DISOM*SI PKL


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai salah sasaran jika Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) melayangkan somasi dan gugatan kepadanya. Menurut dia, pernyataan yang terucap darinya terkait pemidanaan PKL "ngeyel", seharusnya diarahkan kepada para perumus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Kalau memidanakan PKL itu bukan saya yang ngomong, tapi perda dan UU. Salah alamat kalau PKL gugat saya. Kalau mau gugat, gubernur tahun 2007 dan DPRD-nya dong," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Menurut Basuki, PKL seharusnya juga menggugat Presiden dan DPR RI yang merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam UU itu, diatur sanksi bagi warga yang mempergunakan bahu jalan dan menghambat lalu lintas. Adapun Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum mengatur sanksi bagi warga yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, serta menganggu ketertiban umum. Di dalam peraturan itu, telah tercantum sanksi berupa kurungan 10 hingga 60 hari dan denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta.
"Kalau mau pidana, silakan pidanakan seluruh anggota DPRD, DPR RI, Presiden, dan Gubernur tahun 2007. Tahun 2007 itu masih Sutiyoso, kan? Yang buat peraturan itu bukan saya. Bingung, deh," kata Basuki.
Sementara itu, APKLI memastikan akan melanjutkan langkah hukum terkait pernyataan Basuki yang mengancam akan memidanakan PKL. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri serta melaporkan wakil Gubernur DKI Jokowi itu ke Komnas HAM. Ali juga mengancam bakal melaporkan Basuki ke kepolisian dan Pengadilan Jakarta Pusat.
"Yang disomasi bukan persoalan relokasi, yang disomasi adalah pernyataan Wagub yang mengancam rakyat dipenjarakan," kata Ali.

sumber

Haters gonna hate emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S)
emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
Maju Terus Jo- Hok emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Quote:


Diubah oleh VenRay 14-08-2013 16:03
0
9.2K
145
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.