Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yantiqueAvatar border
TS
yantique
Pakar Hukum Tata Negara UNPAD: Penangkapan Rudi Bisa Mengarah Pemakzulan SBY
Penangkapan Rudi Bisa Mengarah Pemakzulan SBY
Rabu, 14 Agustus 2013 , 21:01:00

JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menilai tertangkapnya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK karena menerima suap dari Khernel Oil Pte Ltd bukan hanya semata-mata perkara korupsi. Asep menyebut suap oleh perusahaan asing itu merupakan indikasi nyata pelanggaran Pasal 33 UUD 45. “Ini tidak hanya pada dugaan tindak pidana korupsi. Kasusnya bisa dikembangkan ke wilayah dugaan pelanggaran konstitusi khususnya Pasal 33 UUD 45," kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8).

Menurutnya, bukti hukum yang diperlukan juga tidak rumit. Sebab, ada mafia migas yang bekerjasama dengan penguasa. "Kalau ternyata penguasa terlibat, maka pelanggaran konstitusi dan pelanggaran UU Tipikor ini bisa dijadikan dasar untuk upaya pemakzulan penguasa,” tegas Asep. Dijelaskannya, Rudi dapat dikenai pasal korupsi karena penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menerima suap. Hanya saja, lanjut Asep, jika dari pengembangan penyidikan KPK ternyata ada keterlibatan penguasa, maka hal itu bisa menjadi pintu masuk dan landasan bagi upaya pemakzulan atau impeachment. “Sektor tambang dan migas dikuasai oleh penguasa baik di pusat maupun di daerah. Jika KPK bisa mengembangkan dan berhasil menemukan bukti-buktinya, maka ini bisa dijadikan alasan dilakukannya impeachment terhadap penguasa saat ini,” imbuhnya.

Menurut Asep, alasan hukum yang dapat dipakai untuk impeachment adalah pelanggaran pidana korupsi dan pelangggaran Pasal 33 Ayat 3 UUD 45.
“Jadi selain tindak pidana, ada pelanggaran UUD Pasal 33 Ayat 3 UUD 45. Tapi ternyata bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan semata-mata untuk kemakmuran para penguasa dan kroni-kroninya, maka terjadilah pelanggaran konstitusi,” imbuhnya. Asep juga meyakini tertangkapnya Rudi menjadi bukti adanya mafia perminyakan yang selama ini merajalela. "Rudi hanya satu elemen kecil dalam sebuah permainan besar migas dan tambang yang selama ini mendera dan menyusahkan rakyat,” tegasnya
http://www.jpnn.com/read/2013/08/14/...emakzulan-SBY-


SBY dan Jero Diduga Tahu Tindakan Rudi
Rabu, 14 Agustus 2013 , 20:27:00

JAKARTA - Dugaan keterlibatan penguasa terhadap kasus suap yang diterima Kepala SSK Rudi Rubiandini tidaklah terlalu rumit dan berbelit untuk diungkap. "Sebelum jadi presiden, Susilo Bambang Yudhoyono jadi Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben). Saat tertangkapnya Rudi Rubiandini, kementerian yang sama dipimpin oleh Jero Wacik. Artinya SBY dan Jero Wacik sangat paham seluk-beluk dan dinamika tata-kelola tambang minyak," kata Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8).

Sebagai orang yang pernah dan sedang mengurusi ESDM lanjutnya, SBY dan Jero Wacik dia yakini tahu permainan ini semua.”Kalau kita suudzon, masak sih SBY dan Jero Wacik tidak tahu ada permainan-permainan ini? Saya duga mereka tahu dan membiarkan karena butuh dana untuk konvensi, pileg dan pilpres? Darimana lagi mereka bisa mendapatkan dana kalau tidak dengan cara-cara menjual izin tambang,” ungkapnya.

Karena itu, Asep sangat berharap KPK bisa membongkar tuntas kasus ini. "KPK juga harus membongkar berbagai kasus penjualan izin pengolahan tambang, migas dan hutan yang dikeluarkan pemerintah. Hampir semua penguasa menjual izin-izin untuk mendapatkan dana demi menjalani ambisi politiknya,” ungkap Asep Warlan Yusuf
http://www.jpnn.com/read/2013/08/14/...Tindakan-Rudi-

Sektor Migas Perlu Dirombak Besar-besaran
Rabu, 14 Agustus 2013 , 21:19:00

JAKARTA - Ekonom Drajad Wibowo mengatakan, sektor minyak dan gas (migas) Indonesia membutuhkan perombakan besar-besaran. Sebab, banyak pemborosan yang terjadi di sektor itu. "Sektor migas kita membutuhkan overhaul (perombakan) besar-besaraan Banyak pemborosan yang membuat subsidi membengkak jauh lebih besar daripada yang semestinya," ujar Drajad saat dihubungi, Rabu (14/8).

Selain itu ia menambahkan, cost recovery sering tidak terkendali, produksi anjlok, pembangunan kilang banyak yang tidak terealisasi, dan banyak permainan dalam produksi, impor maupun distribusi migas. Karenanya menurut Drajad, otak-otak brilian seperti Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini memang diperlukan oleh Indonesia. Meski begitu, jika orang seperti Rudi sampai terjerembab kasus korupsi merupakan suatu kemunduran. "Kalau orang seperti yang bersangkutan (Rudi) sampai kejeblos seperti ini, ini benar-benar sebuah setback, sebuah langkah mundur yang memprihatinkan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rudi di rumahnya yang terletak di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga menerima suap. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan lima orang termasuk Rudi. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang USD400 ribu. Uang itu bukanlah penyerahan pertama karena diduga sudah ada penyerahan sebelumnya. Petugas KPK juga menemukan uang selain USD 400 ribu. Lembaga antirasuah itu juga menyita motor gede
http://www.jpnn.com/read/2013/08/14/...Besar-besaran-

Rudi Rubiandini Dituding Pendukung Asing
Rabu, 14 Agustus 2013 , 21:46:00

JAKARTA - Penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK sebenarnya tak terlalu mengherankan sebab mantan Wakil Menteri ESDM tersebut dikenal pro pada kepentingan asing. Polemik pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur adalah contoh nyata betapa pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut justru lebih memihak operator migas asal Prancis, Total E & P dibanding negaranya sendiri.

Hal ini bisa dilakukan sebab kewenangan yang dimiliki satuan kerja yang dulu bernama BP Migas ini, sangat besar namun tergolong minim pengawasan pihak luar sebab hanya diawasi pemerintah sendiri. Untuk kasus Blok Mahakam, menurut pengamat perminyakan Kurtubi, lewat pernyataan-pernyataannya, Rudi dinilai kerap memojokan Pertamina dan pemerintah Kaltim dengan mengatakan ragu keduanya mampu mengambil alih pengelolaan lahan kaya gas bumi di Kabupaten Kutai Kartanegara itu, karena keterbatasan SDM sampai terbatasnya dana untuk aktivitas eksplorasi migas yang nilainya jutaan dolar.

"Itu pembodohan," kata pengamat migas dari Center for Petroleum and Energy Economic Study (CPEES) itu saat dihubungi Rabu (14/8).

Selain soal keterbatasan SDM dan anggaran, lanjut Kurtubi, Rudi juga seolah sengaja memunculkan keresahan di antara karyawan Total dengan mengatakan mereka akan langsung di-PHK begitu diambilalih Pertamina. Menurut Kurtubi, lazim dilakukan di negara manapun, bekas karyawan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Total akan terus dipekerjakan oleh pihak pengambil alih (Pertamina) dengan tujuan agar produksi migas terus berjalan.

Terkait sikap pemerintah yang menyerahkan nasib pengelolaan Blok Mahakam ke pemerintahan hasil pemilu 2014, menurut Kurtubi jelas merupakan akal-akalan sebab memberi peluang pada pihak yang ingin bermain agar kontrak tak diserahkan ke Pertamina.

Senada dengan Kurtubi, pengamat perminyakan Marwan Batubara mengatakan, semasa masih menjabat Kepala SKK Migas, Rudi dinilai justru mendukung kepentingan asing dengan mengatakan Pertamina tak mungkin mampu mengelola Blok Mahakam.

"Kalau Pertamina sudah menyatakan mampu seharusnya didukung, bukan malah menyebar kebohongan seolah tak mampu," ucap Marwan yang dihubungi terpisah. Direktur Eksekutif Institute Resourcess Studies (IRESS) ini menambahkan, sikap pemerintah yang tak kunjung memutuskan pihak mana yang berhak mengelola Blok Mahakam merupakan langkah tak bijak, karena mengganggu kelangsungan investasi asing maupun Pertamina yang sudah menyatakan mampu mengambilalih. "Sama sekali tak memberikan kepastian bagi Total maupun Pertamina," ucapnya.

Dengan kata lain, lanjut Marwan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mendukung kepentingan negaranya sendiri. Mantan anggota DPD RI periode 2004-2009 ini juga pesimistis akan terjadi perubahan mendasar dari cara kerja SKK Migas jika pengganti Rudi diambil dari satuan kerja itu sendiri. Alasan utamanya, SKK Migas hanya diawasi orang-orang dari eksekutif seperti Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bukan dari Pertamina, KPK, BPK, kepolisian atau pihak independen.

Pada pertengahan Januari lalu, Rudi sempat tak setuju dengan keinginan Pemprov Kaltim yang mengincar 50 saham Blok Mahakam. Menurut dia, lebih baik uang pembelian saham tersebut digunakan untuk membangun daerah bukan investasi di sektor hulu migas. Alasan lain, investasi migas risikonya sangat besar sehingga jika gagal biaya yang sudah dikeluarkan bakal hangus.

Sebelum Lebaran lalu, pemerintah Prancis sempat mengutus Menlu Laurent Fabius untuk menanyakan kejelasan nasib Total di Blok Mahakam yang kontraktaknya habis 2017 kepada Menteri ESDM Jero Wacik. Sesuai aturan seharusnya pemerintah sudah memutuskan pihak mana yang berhak mengelola 5 tahun sebelum kontrak habis atau tahun 2012 lalu.
http://www.jpnn.com/read/2013/08/14/...ndukung-Asing-

Jero Pasrah Jika Dipanggil KPK
Rabu, 14 Agustus 2013 , 21:27:00

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini. Menanggapi hal itu, Jero mengaku menyerahkan sepenuhnya pada lembaga antikorupsi itu."Saya serahkan kepada KPK, ya," kata Jero di Jakarta, Rabu, (13/8).

Keterangan Jero dibutuhkan mengingat kementeriannya juga menjadi pengawas untuk SKK Migas. Dulunya, Rudi juga menjadi Wamen ESDM mendampingi politisi senior Partai Demokrat itu.

Dalam kasus Rudi, KPK juga menduga ada kartel di bidang migas. Jero mempersilakan KPK membongkar kasus tersebut. "Wah, suruh bongkar aja kalau ada kartel," tandas Jero singkat
http://www.jpnn.com/read/2013/08/14/...Dipanggil-KPK-

--------------------------------

Susah-susah mau memakzulkan segala! Biaya sosialnya terlalu mahal ... toh dibiarkan sendiri, kurang dari setahun lagi, dia akan lengser dengan sendirinya. Nanti kalau jadi warga negara biasa, baru kita adili dengan cara seadil-adilnya!


emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh yantique 14-08-2013 15:56
0
3.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.