Kaskus

News

Yohanes AKAvatar border
TS
Yohanes AK
Dasar Hukum Razia "Kesusilaan"?
Agan2 yg melek hukum, penasaran nih saya, bisa tolong dijelasin, apakah dasar hukum dari:

- Razia di hotel2, panti pijat, warung remang2, tempat umum mencari pasangan yg mesum?
- Apakah berdasarkan perda atau ada hukum di atasnya lagi? masalahnya, biasanya ini yg eksekusi penangkapan kan cuma Satpol PP atau mungkin Linmas ya... apa nyampe ke pengadilan?
- Prostitusi - spt apa bentuk pelarangannya mrnt hukum / undang-undang?

Sebenernya masi banyak yg pengin ditanykan ttg hal ini - tapi mgkn ini dulu - nanti disambung lagi setelah ada penjelasan... Makasih sebelumnya.
0
13K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.