hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
kimpoi Lari Boleh Ga Sih?
Halo agan dan aganwati emoticon-Toast


Agan dan aganwati mungkin sering dengar yang namanya "kawin lari". Biasanya itu dilakukan sama pasangan yang tidak disetujui oleh orang tuanya. emoticon-Sorry

Sebenarnya menurut hukum, boleh tidak sih kawin lari itu? Kalau boleh, bagaimana sih caranya?

Simak artikel berikut ya gan:

Quote:


Jawaban:
Quote:


Quote:


Jadi gan, sebenarnya bisa aja tetap menikah tanpa restu orang tua atau wali, caranya dengan mendapatkan izin kawindari Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri (sesuai dengan agama agan dan aganwati).

Menurut agan dan aganwati gimana nih tentang kawin lari? Atau ada yang punya pengalaman terkait kawin lari? emoticon-Kimpoi emoticon-Ngacir

Silahkan gan di share di sini emoticon-Toast

Spoiler for disclaimer:


(lsc)
Diubah oleh hukumonline.com 31-07-2013 10:24
0
80.4K
1.2K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.