- Beranda
- Berita dan Politik
JK: FPI Bisa Ditindak dengan UU Ormas
...
![Zeus.revelator](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/06/04/avatar3030472_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
Zeus.revelator
JK: FPI Bisa Ditindak dengan UU Ormas
Wakil Presiden RI pada periode 2004-2009 M Jusuf Kalla (JK) menilai, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) cukup kuat bagi pemerintah untuk menindak Front Pembela Islam (FPI) atas pelanggaran yang kerap dilakukannya.
"Tergantung derajat kesalahan dia (FPI). Kalau derajat kesalahan memang tinggi, pemerintah harus ambil tindakan sesuai aturan. UU Ormas yang baru ini bisa (digunakan). Dulu kan tidak bisa menindak secara organisasi. Sekarang kalau secara organisasi, otomatis (bisa ditindak)," ujar JK di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2013).
JK menegaskan, apa pun organisasi yang melakukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum seharusnya diberi tindakan tegas. "Siapa pun organisasi yang melakukan pelanggaran hukum harus diambil tindakan. Kalau dulu tidak ada organisasi yang dipidana karena subyek hukum adalah orang," katanya.
Dia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan secara berulang harus ditindak secara hukum. Ia mencontohkan Ketua DPP FPI Rizieq Shihab pernah dipenjarakan. Saat dimintai komentar soal dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rizieq, dia enggan berkomentar banyak. Dikatakannya, hal itu merupakan kewenangan pemerintah sepenuhnya.
"Itu tergantung pemerintah sekarang melihatnya. Saya tidak tahu," kilahnya.
Sebelumnya, massa FPI Kendal dan Temanggung bentrok dengan warga Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Juli lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, organisasi FPI harus menghentikan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. "Saya yakin FPI bisa melakukan banyak hal yang baik dan berguna bagi umat dan masyarakat kita," kata Presiden, Minggu (21/7/2013) malam.
Menanggapi pernyataan Presiden itu, Rizieq menilai Presiden tak cermat dalam mengikuti pemberitaan. "Kasihan, ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita. Tapi, hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq.
sumber
bibib makin pusink...
![JK: FPI Bisa Ditindak dengan UU Ormas](https://dl.kaskus.id/i271.photobucket.com/albums/jj144/Frankenstein_dxt/806faa45-8ae7-4b28-b307-6de1bee50dfe_zpse4c20bdb.jpg)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
"Tergantung derajat kesalahan dia (FPI). Kalau derajat kesalahan memang tinggi, pemerintah harus ambil tindakan sesuai aturan. UU Ormas yang baru ini bisa (digunakan). Dulu kan tidak bisa menindak secara organisasi. Sekarang kalau secara organisasi, otomatis (bisa ditindak)," ujar JK di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2013).
JK menegaskan, apa pun organisasi yang melakukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum seharusnya diberi tindakan tegas. "Siapa pun organisasi yang melakukan pelanggaran hukum harus diambil tindakan. Kalau dulu tidak ada organisasi yang dipidana karena subyek hukum adalah orang," katanya.
Dia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan secara berulang harus ditindak secara hukum. Ia mencontohkan Ketua DPP FPI Rizieq Shihab pernah dipenjarakan. Saat dimintai komentar soal dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rizieq, dia enggan berkomentar banyak. Dikatakannya, hal itu merupakan kewenangan pemerintah sepenuhnya.
"Itu tergantung pemerintah sekarang melihatnya. Saya tidak tahu," kilahnya.
Sebelumnya, massa FPI Kendal dan Temanggung bentrok dengan warga Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Juli lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, organisasi FPI harus menghentikan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. "Saya yakin FPI bisa melakukan banyak hal yang baik dan berguna bagi umat dan masyarakat kita," kata Presiden, Minggu (21/7/2013) malam.
Menanggapi pernyataan Presiden itu, Rizieq menilai Presiden tak cermat dalam mengikuti pemberitaan. "Kasihan, ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita. Tapi, hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq.
sumber
bibib makin pusink...
![JK: FPI Bisa Ditindak dengan UU Ormas](https://dl.kaskus.id/i271.photobucket.com/albums/jj144/Frankenstein_dxt/806faa45-8ae7-4b28-b307-6de1bee50dfe_zpse4c20bdb.jpg)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
![tien212700](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/12/18/avatar10974720_1.gif)
tien212700 memberi reputasi
1
11.3K
22
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya