Quote:
Jokowi Imbau Warga DKI Tidak Takbiran Keliling, Cukup di Masjid
Jakarta - Malam takbiran biasanya dijalani warga Jakarta dengan melaksanakan takbir keliling. Namun, tahun ini Gubernur DKI, Joko Widodo mengimbau agar warga menghabiskan malam takbiran di masjid. Tidak perlu ke jalan.
"Kita mengimbau masyarakat agar takbirannya di masjid-masjid saja," kata Joko Widodo di kantor Baznas jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Tak hanya itu, ia pun melarang warganya untuk berkonvoi seperti umumnya dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak usah keliling, tidak usah konvoi," imbuhnya.
Jokowi mengatakan jika Pemprov DKI tidak akan mengadakan acara malam takbiran tahun ini.
"Nggak ada," terangnya.
[url]http://ramadan.detik..com/read/2013/08/05/155624/2324636/631/jokowi-imbau-warga-dki-tidak-takbiran-keliling-cukup-di-masjid[/url]
Quote:
MUI Imbau Umat Islam Gelar Takbir Keliling Semarakkan Idul Fitri
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan yang berbeda dari Gubernur DKI Jokowi perihal takbir keliling. MUI mengimbau umat muslim supaya menggaungkan takbir sampai ke jalan-jalan, berbeda dengan Jokowi yang meminta warganya supaya takbir di masjid-masjid saja.
"Takbir Keliling adalah bagian dari syiar yang dianjurkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (6/8/2013).
Doktor hukum Islam ini mengingatkan, bagi umat Islam yang ingin melakukan takbir keliling tentu harus tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhidmatan.
"Bahwa larangan takbir keliling tidak relevan, ahistoris, dan tidak memahami utuh masalah sosial keagamaan. Bisa jadi lalai, perlu diingatkan. Semoga tidak punya agenda lain," urainya.
Dan sudah menjadi tugas petugas keamanan melakukan pengamanan, bukan melarang takbir keliling yang bagian dari syiar Islam.
"Aparat keamanan harus melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan syiar agama di malam Idul Fitri," terangnya.
"Pengurus masjid, ormas, pejabat, perlu mengkoordinasikan pelaksanaan takbir keliling," tambahnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/08/06/142209/2325055/10/mui-imbau-umat-islam-gelar-takbir-keliling-semarakkan-idul-fitri[/url]
Tanpa dasar dan tanpa alasan kuat, tiba2 MU(I mengeluarkan seruan tentang takbir keliling dlm seruan itu, mengatakan umat islam wajib melakukan takbir keliling saat malam idul fitri. Why? apa dasar hukumnya ? emgnya ada dalil tentang malam takbiran hrs dirayakan dengan takbir keliling dijalan2? apakah MUI tidak melihat fakta dilapangan bahwa sudah banyak korban tewas saat takbir keliling ?. mulai dr yg terjatuh dari mobil pick up saat takbir keliling sampai yg tertabrak konvoi kendaraan takbir keliling . lagian pelaksaanaan takbir keliling jelas sangat berpotensi melanggar UU Lalin. krn pelaksanaanny amenggunakan mobil pick up bak terbuka yg notabennya dilarang digunakan oleh penumpang manusia.
Alahkah lebih baiknya jika warga Jkt ikuti imbauan pak jokowi dengan mengisi malam takbiran dengan mengumandangkan takbir di masjid dan mushola drpd melakukan takbir keliling dijalanan...
salam Jakarta