Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arya.aye1441Avatar border
TS
arya.aye1441
Ironi Pejabat Publik Bergaji Besar ke-4 Sejagat
Data Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF) beberapa waktu merilis data terbaru tentang Indonesia. Salah satunya tentang besaran gaji yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Data itu kemudian dimuat dalam majalah bergengsi Economist edisi 20-26 Juli 2013.

Data itu cukup mencengangkan. Ternyata, gaji para anggota DPR kita menempati urutan keempat terbesar di dunia. Menurut data yang diperoleh merdeka.com, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif itu setiap bulannya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 15.510.000. Itu pun masih ditambah dengan tunjangan listrik Rp 5.496.000, tunjangan aspirasi Rp 7.200.000, tunjangan kehormatan Rp 3.150.000, tunjangan komunikasi Rp 12 juta, dan tunjangan pengawasan Rp 2.100.000. Jika ditotal, setiap anggota DPR bisa membawa pulang Rp 46.100.000 per bulan atau mereka bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 554 juta per tahun.

Jumlah Rp 554 juta per tahun di atas itu belum termasuk dengan gaji ke-13, dana penyerapan dan upah ikut serta dalam sidang yang digelar DPR. Gaji ke-13 yang diterima anggota setiap tahunnya sebesar Rp 16.400.000, dana reses atau aspirasi dapil yang didapat sebesar Rp 31.500.000.

Selain itu, dalam satu tahun sidang, ada empat kali reses. Jika ditotal, selama satu tahun dana reses totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu dana intensif pembahasan rancangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000 setiap kegiatan serta dana kebijakan intensif legislatif sebesar Rp 1.000.000 setiap Rancangan Undang-Undang (RUU). Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir Rp 1 milyar. Pada tahun 2007, data yang diperoleh setiap anggota DPR menerima uang sedikitnya Rp 787.100.000 tiap tahun.

Tentu ini sangat ironis jika dibandingkan dengan kinerja mereka selama ini. Belum lagi jika kita masih melihat banyaknya perilaku korup yang mereka lakukan. Lihat saja foto-foto saat mereka melakukan sidang paripurna ini.
emoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhemoticon-Cape deeehhIroni Pejabat Publik Bergaji Besar ke-4 SejagatIroni Pejabat Publik Bergaji Besar ke-4 SejagatIroni Pejabat Publik Bergaji Besar ke-4 SejagatIroni Pejabat Publik Bergaji Besar ke-4 SejagatIroni Pejabat Publik Bergaji Besar ke-4 Sejagat
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.