Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Ini Beberapa Tindak Pidana Unik Dalam KUHP (Part 1)
Alo agan-aganwati,

Apakabar nih? Gimana puasanya so far? Ada yg sudah batal belum? Tetap semangat ya menjalani ibadah puasanya sampe lebaran. emoticon-Bedug emoticon-Ketupat

Eh agan-aganwati, kita bahas soal beberapa jenis tindak pidana/kejahatan yg unik yuks!

Agan-aganwati mungkin selintas ga percaya ya, apa beneran ada jenis tindak pidana di hukum Indonesia yg unik? emoticon-Bingung (S)

Seriuh nih, jenis tindak pidana yg unik itu emang ada, dan semuanya diatur dalam KUHP.

Masih gak percaya? Mari kita mulai jabarin satu per satu deh:

Quote:


Nah, gimana gan? sekarang percaya kan kalo hukum pidana kita emang mengatur beberapa jenis tindak pidana/kejahatan yg unik.

Beberapa jenis pidana unik yg tadi dipaparin itu baru sebagian gan, Insya Allah jenis tindak pidana unik lainnya akan disambung pada Thread berikutnya ya.

Okeh agan-aganwati, sekian dulu ya, semoga informasi ini bermanfaat buat kalian.

Dasar hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

1. Referensi: Pasal Untuk Menjerat Pencemar Nama Baik Orang yang Sudah Meninggal
2. Referensi: Dituduh Melarikan Anak Perempuan Orang Lain
3. Referensi: Salahkah Mengajak Jalan Pacar Tanpa Sepengetahuan Orang Tuanya?

Spoiler for Disclaimer:

Diubah oleh hukumonline.com 19-07-2013 09:53
0
7.1K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.