Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

qbob21Avatar border
TS
qbob21
SBY sadar orang miskin masih sulit dapat keadilan..!?
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, negara memiliki peran aktif dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya warga tidak mampu. Sehingga, pemberian bantuan hukum merupakan wujud dari implementasi negara berkeadilan.

Sejak merdeka, Indonesia telah memberikan pengakuan, perlindungan dan menjamin hak asasi warga negara untuk mendapatkan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law). Namun, SBY menyadari hal itu belum sepenuhnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"Harus kita akui, selama ini pemberian bantuan hukum belum menyentuh masyarakat miskin. Masyarakat miskin masih kesulitan untuk mendapatkan keadilan. Untuk itulah, kita tetapkan Undang-undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar negara untuk menjamin warga negara, khususnya orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujar SBY saat meresmikan pembukaan Rakernas Bantuan Hukum di Istana Negara, Jumat (26/7).

Melalui undang-undang itu pula, SBY berharap dapat mengukuhkan bantuan hukum sebagai strategi pencapaian akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat miskin. Sehingga jaminan terhadap hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

"Melalui undang-undang itu, kita juga ingin mengukuhkan bantuan hukum sebagai strategi pencapaian akses terhadap keadilan, utamanya bagi masyarakat miskin. Sebab, masyarakat miskin biasanya identik dengan tingkat pendidikan yang rendah dan berimplikasi pada minimnya pengetahuan terhadap masalah hukum ketika mereka harus berperkara di pengadilan," tandasnya.

Dengan demikian, keadilan tidak lagi hanya dimiliki segelintir orang saja. "Keadilan tidak lagi hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan. Rakyat tidak mampu atau mereka yang tergolong miskin, juga dapat menikmati keadilan," tegasnya.
0
1.1K
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.