Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.b.a.n.g.s.a.t.Avatar border
TS
.b.a.n.g.s.a.t.
Setelah ditinggal pergi, Megawati pingin nikah tapi...
Identitas mayat wanita yang ditemukan di dekat SMA Negeri 18 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terungkap. Korban bernama Megawati (19), warga Desa Ciatuy, RT 01/02, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pembunuh Megawati tak ternyata kekasihnya berinisial AF (19). Saat mayatnya ditemukan, terdapat luka lebam di sekujur tubuh Megawati dan bekas tusukan di pipi kiri.

Selang dua hari setelah mayat Megawati ditemukan, Senin (22/7), AF ditangkap di rumahnya di Kampung Tapos, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia diciduk polisi Rabu dini hari tadi, tanpa melakukan perlawanan dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tigaraksa, Kompol Parmono membenarkan perihal penangkapan pembunuh Megawati. "Pelakunya seperti banyak dugaan masyarakat tak jauh adalah teman dekat korban. Atau kekasihnya sendiri," ujar Parmono, kepada wartawan.

Parmono menambahkan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihak memeriksa enam orang saksi, di antaranya keluarga dan masyarakat yang saat kejadian berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan itu akhirnya dicurigai pelaku pembunuhan itu adalah AF.

"Setelah ada petunjuk dan alat bukti bahwa pelaku pembunuhan itu mengarah AF petugas langsung menciduknya di kediamannya," ujar Parmono.

Hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan Megawati dilatarbelakangi desakan korban kepada pelaku untuk dinikahi. Tapi AF selaku menolak dengan alasan belum siap menjalani mahligai rumah tangga.

"Jadi korban sudah seringkali meminta pelaku untuk menikahinya," katanya.

Pada saat korban dan pelaku bertemu kembali. Megawati lagi-lagi menagih janji pelaku untuk menikahinya. AF pun merasa kesal, lantas terjadi keributan di antara mereka.

Tersangka AF yang tidak bisa mengendalikan emosinya mengambil batu lalu menghantamkan ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.

"Setelah melihat Megawati terjatuh dan terguling ke selokan, AF menendang motor korban hingga menindih korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AF terancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya mayat Megawati ditemukan warga dengan posisi telungkup dan tubuhnya tertimpa motor Honda Vario bernopol B 3695 NNM.

http://www.merdeka.com/peristiwa/min...ekasihnya.html

-------------------------

ya gw kirain yang ntu emoticon-Big Grin
0
2.1K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.