Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lagi: Pemerintah Berbohong Soal Kenaikan BBM (kalo mimin peduli wajib hot thread !)

baykonurAvatar border
TS
baykonur
Lagi: Pemerintah Berbohong Soal Kenaikan BBM (kalo mimin peduli wajib hot thread !)
Spoiler for :


Kreativitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat (Bagian 1)


Oleh: Anthony Budiawan
Direktur Eksekutif – Indonesia Institute for Financial and Economic Advancement (IIFEA)
Rektor – Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII)


Seorang Sultan dari Negeri RI memiliki tanah yang sangat subur tetapi awalnya tidak sadar atas karunia tersebut. Sultan didatangi oleh orang asing yang ingin mengelola tanah nan subur tersebut dengan cara bagi hasil dengan pembagian 30% untuk asing dan 70% untuk Sultan.

Spoiler for sultan:


Spoiler for orang asing:


Dari pengelolaan tanah tersebut diperoleh hasil sebanyak 100 unit Produk MB per tahun dengan pembagian 30 unit untuk pengelola (mitra asing) dan 70 unit untuk Sultan. Dengan demikian, Sultan memperoleh 70 unit MB tanpa mengeluarkan biaya sama sekali (biaya = Rp 0). Sultan merasa sangat beruntung dengan kerja sama tersebut.

Sultan sadar bahwa Produk MB ini sangat dibutuhkan oleh rakyatnya, dan berjanji akan menggunakannya demi kepentingan, dan untuk kesejahteraan, Rakyat RI. Oleh karena itu, Sultan memutuskan untuk menjual Produk MB tersebut di dalam negeri dengan harga jual eceran Rp 1.000 per unit, sehingga Sultan memperoleh Pendapatan sebesar Rp 70.000 (untuk 70 unit), tanpa mengeluarkan biaya pengelolaan tanah (produksi). Untuk menjual Produk tersebut kepada masyarakat, Sultan memerlukan Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) sebesar Rp 10.000 per tahun, sehingga tingkat keuntungan Sultan menjadi sebesar Rp 60.000, seperti perhitungan berikut ini:

Pendapatan (Penerimaan)
Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)

Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll)
Rp 10.000 -/-

Laba (atau Surplus)
Rp 60.000


Penciptaan istilah “Subsidi”

Sultan diberitahu oleh Para Pembantunya bahwa harga Produk MB di luar negeri ternyata Rp 2.000 per unit. Namun, Sultan sadar sekali bahwa harga jual tersebut terlalu tinggi untuk di dalam negeri.

Spoiler for pembantu keuangan sultan:


Sultan adalah seorang yang sangat kreatif, dan berpikir untuk mendirikan sebuah perusahaan, PT Pert-MB, yang ditugaskan khusus untuk menjual dan mendistribusikan Produk MB di dalam negeri. Karena harga Produk MB di luar negeri sebesar Rp 2.000 per unit, maka Sultan memutuskan untuk menjualnya kepada PT Pert-MB dengan harga internasional tersebut. Tetapi, Sultan sangat sadar bahwa rakyatnya tidak mampu membeli Produk MB dengan harga Rp 2.000 per unit, dan menginstruksikan kepada PT Pert-MB untuk menjualnya kepada rakyat dengan harga Rp 1.000.

Spoiler for pt pert mb:


PT Pert-MB tidak ada pilihan lain dan harus mentaati keputusan ini, yaitu membeli Produk MB dari Sultan dengan harga Rp 2.000 per unit dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga Rp 1.000 per unit. Oleh karena itu, PT Pert-MB tentu saja akan mengalami kerugian sebesar Rp 1.000 per unit atau Rp 70.000 untuk 70 unit. Ditambah Biaya Operasional sebesar Rp 10.000 per tahun maka total kerugian PT Pert-MB akan menjadi Rp 80.000, di mana kerugian ini akan diganti sepenuhnya oleh Sultan dengan istilah “Subsidi MB”. Dengan bangga Sultan kemudian berkata kepada rakyatnya bahwa sekarang Sultan memberi “Subsidi MB” kepada masyarakat (melalui PT Pert-MB) sebesar Rp 80.000 per tahun. “Subsidi MB”inilah yang selalu dikomunikasikannya kepada masyarakat, dan masyarakat sangat senang atas kebaikan hati Sultan.

Pembukuan PT Pert-MB

Penjualan MB kepada masyarakat
Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)

Pembelian MB dari Sultan
Rp 140.000 (70 unit @ Rp 2.000) -/-

Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional
Rp 70.000

Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll)
Rp 10.000 +/+

Total Kerugian yang harus di-“subsidi”
Rp 80.000

“Subsidi” dari Sultan
Rp 80.000 -/-

Total
Rp 0 (nihil)


Akan tetapi, benarkah demikian? Seorang ekonom, KKG, yang sangat kritis terhadap hitung-hitungan seperti ini dibuat terheran-heran, dan bertanya-tanya, mengapa negeri nan subur ini memerlukan subsidi Produk MB dari Sultan: pada awalnya Sultan memperoleh Laba (Surplus) sebesar Rp 60.000, tetapi kemudian berbalik menjadi memberi “Subsidi” sebesar Rp 80.000 (yang dikomunikasikan kepada masyarakat sebagai Kerugian), sedangkan di dalam praktek sehari-hari KKG tidak melihat ada perubahan apapun pada penjualan Produk MB di dalam negeri, baik dalam jumlah produksi, konsumsi maupun harga per unit produk MB.

Spoiler for ekonom kkg:


Selidik punya selidik, KKG kemudian memperoleh fakta dari Nota Keuangan Sultan di mana tercatat ada Pendapatan yang berasal dari penjualan Produk MB kepada PT Pert-MB sebesar Rp 140.000 per tahun, yaitu 70 unit @ Rp 2.000. Di samping itu, dalam Nota Keuangan yang sama KKG juga melihat ada Belanja “Subsidi MB” kepada PT Pert-MB sebesar Rp 80.000 per tahun.

Dengan demikian, Sultan seharusnya masih memperoleh Surplus sebesar Rp 60.000 (persis seperti pada awal transaksi sebelum PT Pert-MB didirikan).

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB

Pendapatan (dari PT Pert-MB)
Rp 140.000 (70 unit @ Rp 2.000)

“Subsidi MB” (kepada PT Pert-MB)
Rp 80.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) -/-

Laba (Surplus)
Rp 60.000


Oleh karena itu, KKG kemudian mengambil kesimpulan bahwa subsidi yang di-claim oleh Sultan selama ini sebenarnya hanyalah sebuah ilusi saja, imajinasi saja. Subsidi tersebut sebenarnya tidak pernah ada. Faktanya, Sultan malah memperoleh Laba (Surplus) sebesar Rp 60.000 per tahun seperti perhitungan yang ada dalam Nota Keuangan Sultan yang ditampilkan oleh KKG di atas.

Istilah “Subsidi” yang Semakin Populer, dan Pembodohan terhadap Masyarakat

Spoiler for penipuan:


Sangat mengejutkan, harga Produk MB di luar negeri naik pesat menjadi Rp 2.400 per unit pada tahun berikutnya. Melihat perkembangan tersebut, Sultan kemudian meminta PT Pert-MB untuk membeli Produk tersebut dengan harga yang sama dengan harga luar negeri, yaitu Rp 2.400 per unit, tetapi menginstruksikannya untuk menjualnya di pasar domestik dengan harga yang sama, yaitu Rp 1.000 per unit, di mana total Kerugian PT Pert-MB tersebut akan diganti sepenuhnya (dengan kata lain, di-“subsidi”) oleh Sultan. Oleh karena itu, total kerugian PT Pert-MB yang akan “disubsidi” oleh Sultan menjadi Rp 108.000 seperti perhitungan berikut:

Pembukuan PT Pert-MB

Penjualan Produk MB kepada masyarakat
Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)

Pembelian Produk MB dari Sultan
Rp 168.000 (70 unit @ Rp 2.400) -/-

Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional
Rp 98.000

Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll)
Rp 10.000 +/+

Total kerugian yang harus di-“subsidi”
Rp 108.000

“Subsidi” dari Sultan
Rp 108.000 -/-

Total
Rp 0 (nihil)


Sultan kemudian dengan bangga mengumumkan kepada Rakyat RI bahwa “Subsidi” yang diberikan oleh Sultan kepada masyarakat (melalui PT Pert-MB) meningkat dari Rp 80.000 menjadi Rp 108.000 karena harga Produk MB di dalam negeri tidak dinaikkan sesuai harga di luar negeri (artinya, harga Produk MB di dalam negeri tetap Rp 1.000 per unit). KKG sekali lagi mengintip Nota Keuangan Sultan, dan menyajikan data tersebut sebagai berikut.

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB

Pendapatan (dari PT Pert-MB)
Rp 168.000 (70 unit @ Rp 2.400)

“Subsidi MB” (kepada PT Pert-MB)
Rp 108.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) ./-

Laba (Surplus)
Rp 60.000


Kesimpulan

Ternyata, KKG melihat fakta (dari Nota Keuangan Sultan) bahwa Sultan masih tetap memperoleh surplus sebesar Rp 60.000: yaitu, penjualan kepada PT Pert-MB sebesar Rp 168.000 (70 unit @ Rp 2.400) dikurangi “Subsidi MB’ kepada masyarakat sebesar Rp 108.000).

KKG mengangguk-angguk tanda mengerti, dan dalam batin dia mengatakan: tentu saja surplus tersebut tidak berubah, yaitu tetap Rp 60.000, karena kondisi di dalam negeri juga tidak berubah, dan sangat jelas bahwa kondisi di luar negeri tidak ada hubungannya dengan di dalam negeri.

Tetapi, kebanyakan masyarakat, termasuk para intelektual, sudah sangat terpikat dengan pencitraan Sultan yang dianggap sangat bermurah hati karena memberi “Subsidi MB” kepada masyarakat dalam jumlah besar.

Tetapi, sangat sayang bagi Sultan bahwa pembodohan ini tidak akan berlangsung lama lagi karena masyarakat sudah mulai tersentak dan tersadar dengan data yang disajikan oleh KKG, bahwa selama ini mereka dibodohi saja dengan istilah “Subsidi MB”. Kita tunggu saja reaksi masyarakat selanjutnya.

Bersambung ke Bagian 2 …..

==================================================================


Kreativitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat (Bagian 2)



Selang akhir tahun, harga Produk MB di pasar internasional naik lagi dengan pesat dan pada puncaknya mencapai Rp 3.000 per unit. Pembantu Sultan yang menangani masalah keuangan diminta nasehatnya mengenai dampak kenaikan harga Produk MB di pasar internasional terhadap keuangan Sultan.

Spoiler for harga internasional/new york mercantile exchange:


Pembantu Keuangan Sultan mengerti keinginan Sultan bahwa harga jual Produk MB kepada PT Pert-MB adalah berdasarkan harga internasional, yaitu Rp 3.000 per unit, tetapi, harga jual dari PT Pert-MB kepada masyarakat adalah Rp 1.000 per unit (yang disebut sebagai harga ber-“subsidi”). Harga jual Produk MB kepada PT Pert-MB dengan harga pasar internasional, meskipun hanya sebagai ilusi, sudah dilakukan sejak lama (karena itulah yang selalu dikatakan oleh Pembantu Keuangan terdahulu, dengan alasan bahwa Sultan sesungguhnya dapat menjual Produk MB di luar negeri dengan harga pasar internasional karena Produk MB sudah menjadi komoditas vital dunia yang paling dicari).

Atas dasar asumsi harga jual tersebut, Pembantu Keuangan Sultan kemudian menghitung, dan sangat terkejut sekali melihat hasil hitungannya sendiri.

Dengan tergopoh-gopoh, Pembantu Keuangan menghadap Sultan dan mengatakan apabila Sultan tidak menaikkan harga MB di dalam negeri maka Sultan akan mengalami kesulitan keuangan, alias keuangan Sultan akan jebol, karena Sultan harus menanggung beban ”Subsidi MB” yang sangat luar biasa besarnya, yaitu dari Rp 108.000 menjadi Rp 150.000, naik hampir 50%, seperti terlihat dalam perhitungan berikut:

Pembukuan PT Pert-MB

Penjualan MB kepada masyarakat
Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)

Pembelian MB dari Sultan
Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000) -/-

Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional
Rp 140.000

Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll)
Rp 10.000 +/+

Total kerugian yang harus di-“subsidi”
Rp 150.000

“Subsidi” dari Sultan
Rp 150.000 -/-

Total
Rp 0 (nihil)


Melihat hasil perhitungan tersebut, Sultan langsung tampil di depan publik dan berpidato (sambil berkeluh kesah) bahwa sekarang ini keuangan Sultan sedang mengalami permasalahan yang sangat serius akibat kenaikan harga Produk MB di pasar internasional. Beban “Subsidi MB” yang harus ditanggung oleh Sultan menjadi sangat berat, dan oleh karena itu, Sultan berharap Rakyat RI dapat memakluminya apabila harga Produk MB di dalam negeri dengan terpaksa dinaikkan untuk menyelamatkan keuangan Sultan, seraya menambahkan: “Sultan mana yang senang atau gembira menaikkan harga MB di pasar domestik?”

Sekali lagi, ekonom KKG terheran-heran dibuatnya, dan tidak mengerti bagaimana kondisi di dalam negeri yang tidak berubah dapat mengakibatkan “Subsidi MB” meningkat seiring dengan meningkatnya harga internasional.

Berdasarkan perhitungannya, Produk MB itu merupakan hasil dari tanah nan subur milik sendiri, milik Rakyat RI, oleh karena itu, tidak ada hubungannya dengan Produk MB di luar negeri, dan tidak ada hubungannya dengan gejolak harga internasional. KKG sempat berpikir, apa saya yang bodoh sehingga tidak dapat mengikuti perhitungan yang disajikan oleh Para Pembantu Sultan.

Dengan rasa heran dan penuh rasa ingin tahu, KKG sekali lagi mengintip Nota Keuangan Sultan yang terbaru. Setelah mempelajarinya, KKG terperangah karena melihat fakta bahwa sebenarnya Sultan masih mengalami Laba (atau Surplus) sebesar Rp 60.000, persis sesuai prediksinya, yaitu surplus tersebut tidak mengalami perubahan apapun dibandingkan dengan kondisi
sebelumnya. KKG mengutip hitungan dalam Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB yang kemudian disajikan seperti berikut ini:

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB

Pendapatan (dari PT Pert-MB)
Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000)

“Subsidi MB” (kepada PT Pert-MB)
Rp 150.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) -/-

Laba (Surplus)
Rp 60.000


Tetapi, siapa yang mau mendengar KKG yang dianggap oleh banyak kalangan tidak mengerti permasalahan keuangan negara yang sangat rumit. Melalui Perwakilan Para Rakyat, maka disetujui harga Produk MB di pasar domestik naik dari Rp 1.000 per unit menjadi Rp 1.500 per unit untuk mempersempit perbedaan harga domestik dengan harga internasional, demi menyelamatkan Anggaran Keuangan Sultan.

Menurut Pembantu Keuangan Sultan, dampak kenaikan harga domestik tersebut dapat mengurangi “Subsidi MB” dari Rp 150.000 menjadi Rp 115.000 (lihat hitungan di bawah), tetapi tetap lebih tinggi dari jumlah “subsidi” sebelumnya yang sebesar Rp 108.000.

Pembukuan PT Pert-MB

Penjualan MB kepada masyarakat
Rp 105.000 (70 unit @ Rp 1.500)

Pembelian MB dari Sultan
Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000) -/-

Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional
Rp 105.000

Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll)
Rp 10.000 +/+

Total kerugian yang harus di-“subsidi”
Rp 115.000

“Subsidi” dari Sultan
Rp 115.000 -/-

Total
Rp 0 (nihil)


Secara diam-diam, karena masih merasa tidak mengerti alur pikirin Sultan serta pembantunya terkait “Subsidi MB”, sekali lagi KKG mencoba melihat dampak kenaikan harga Produk MB di pasar domestik terhadap Nota Keuangan Sultan, dan menemukan sebagai berikut:

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB

Pendapatan (dari PT Pert-MB)
Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000)

“Subsidi MB” (kepada PT Pert-MB)
Rp 115.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas)

Laba (Surplus)
Rp 95.000


Ternyata, setelah kenaikan harga Produk MB di pasar domestik menjadi Rp 1.500 per unit, Laba (Surplus) yang diperoleh Sultan mengalami kenaikan dari Rp 60.000 (sebelum kenaikan harga) menjadi Rp 95.000. Kenaikan Surplus ini sebesar kenaikan harga domestik dikalikan jumlah unit penjualan (Rp 500 x 70 unit = Rp 35.000).

KKG melihat bahwa konsep penyusunan anggaran seperti yang disajikan oleh Sultan dengan istilah “Subsidi” merupakan pembodohan yang luar biasa terhadap masyarakat, karena sebenarnya Sultan mengalami Surplus dari pengeloaan tanah yang dilakukan Mitra Asing yang menghasilkan Produk MB, meskipun harga jual di dalam negeri lebih rendah dari harga internasional.
Oleh karena itu, istilah “Subsidi MB” dapat dikatakan pembohongan besar terhadap masyarakat.

Intinya, KKG mengatakan bahwa pengeluaran “Subsidi MB” dalam Anggaran Belanja Sultan adalah tidak riil karena tidak ada uang yang dikeluarkan.

“Subsidi MB” ini akan dikompensasikan dengan penerimaan dari PT Pert-MB (yang juga tidak riil). Satu-satunya yang riil dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Sultan adalah Surplus (atau Laba) sebesar Rp 60.000 sebelum terjadi kenaikan harga di pasar domestik, atau Rp 95.000 setelah terjadi kenaikan harga. Tetapi, anehnya Surplus yang riil ini tidak pernah disebut secara eksplisit di dalam Nota Keuangan Sultan, melainkan harus dicari dan dihitung sendiri, seperti yang dilakukan oleh KKG. Benar-benar sebuah usaha pengaburan perhitungan yang sempurna.

Bersambung ke Bagian 3 …..

v
v
v
v
Diubah oleh baykonur 04-12-2013 13:11
0
7.8K
152
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.