Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jurnal3Avatar border
TS
jurnal3
Rani, Polwan Cantik itu Tinggal Menunggu Hari
Briptu Rani, resmi berpredikat mantan polwan

JAKARTA, JURNAL3.com – Rani Indah Yuni Nugraeni, kini menyandang status sebagai mantan polisi wanita (polwan), pasca bandingnya ditolak Mabes Polri, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 28 Juni di Jakarta.

Dengan ditolaknya banding dan permohonan Rani, maka tinggal menunggu beberapa hari saja, Rani sudah tidak diizinkan lagi mengenakan atribut kepolisian yang sudah enam tahun dilaluinya.

Wanita kelahiran Bogor tahun 1988 itu dipecat dari dinas kepolisian karena sudah mengoleksi lima Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD).

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, kepada Jurnal3, Sabtu (20/07/2013) mengatakan, Mabes Polri tetap memastikan memecat ibu satu anak itu dari korps kepolisian.

“Keputusan soal itu sudah final, jadi tinggal nunggu saja surat keputusan dari Kapolda Jatim,” pungkas Agus Rianto. Source
0
2.6K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.