Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bangsepcrazyAvatar border
TS
bangsepcrazy
[NGELES PART 3] FPI: Diancam Preman, Kami Bawa Senjata Tajam
[NGELES PART 3] FPI: Diancam Preman, Kami Bawa Senjata Tajam
JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Muchsin Alatas mengatakan hingga saat ini ada anggotanya yang masih ditahan aparat kepolisian terkait bentrok yang terjadi di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Dua di antaranya adalah laskar FPI yang tertangkap membawa senjata tajam.

Muchsin menuturkan, anggotanya membawa senjata tajam lantaran mendapat ancaman dari preman setempat. "Laskar kami membawanya untuk berjaga-jaga," ujar Muchsin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).

Muchsin menuding penangkapan tersebut tidak adil. Pasalnya, aparat kepolisian dituding hanya menggeledah anggotanya saja, sementara oknum preman di sekitar kawasan lokalisasi Alaska, Sukorejo, bebas.

"Ini tidak adil. FPI bawa senjata tajam yang diekspos tapi kalau preman bawa sajam tidak ditindak. Hukum harus adil dong," imbuh Muchsin.

Lebih lanjut, Muchsin menyatakan, FPI pusat segera menurunkan tim ke Sukorejo untuk membantu tiga anggotanya yang masih ditahan.

Sebelumnya, bentrok terjadi antara puluhan anggota FPI dan penduduk Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, meletup Kamis (18/7/2013). Satu orang tewas dalam peristiwa itu. Selain korban tewas, dalam bentrokan itu sedikitnya satu mobil yang ditumpangi rombongan FPI ludes dibakar massa, tiga mobil FPI lainnya dirusak massa.

Rombongan FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Kabupaten Semarang itu baru saja melakukan razia di lokasi prostitusi dan judi togel di Kota Sukorejo. Sehari sebelumnya, FPI juga merazia lokasi prostitusi di Sukorejo.

Warga setempat kesal atas ulah anggota FPI yang melakukan sweeping di wilayah mereka. Tindakan FPI dinilai menyinggung warga Sukorejo karena dianggap main hakim sendiri. Apalagi para anggota FPI bukanlah warga setempat.

http://nasional.kompas.com/read/2013...Senjata.Tajam.

eeeeaaaa ngeles lagi kan nih ormas tai?
larangan sweeping hanya isapan jempol belaka emoticon-Berduka (S)

FYI :
alm teman saya dulu kedapatan membawa senjata tajam di dalam jok motor di tangkap buser dan di kurung 6 bulan dan denda kurang lebih 40 jutaan serta surat jaminan dari RT RW untuk bisa keluar dengan syarat berkelakuan baik setelah hukuman kurung berakhir.

kita lihat kalau anggota ormas tai ini di hukum berapa bulan?
yg dengan sengaja membawa sajam dengan "alasan" di ancam preman emoticon-Bingung (S)
Diubah oleh bangsepcrazy 19-07-2013 12:17
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.7K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.