Kaskus

News

karmilaAvatar border
TS
karmila
DPR Usul Penjara Khusus Teroris spt Guantanamo. Pdhl yg Medesak itu Penjara Koruptor
Penjara Teroris Gunatamo Milik AS
DPR Usul Penjara Khusus Teroris spt Guantanamo. Pdhl yg Medesak itu Penjara Koruptor
DPR Usul Penjara Khusus Teroris spt Guantanamo. Pdhl yg Medesak itu Penjara Koruptor
DPR Usul Penjara Khusus Teroris spt Guantanamo. Pdhl yg Medesak itu Penjara Koruptor
DPR Usul Penjara Khusus Teroris spt Guantanamo. Pdhl yg Medesak itu Penjara Koruptor
DPR Usul Penjara Khusus Teroris spt Guantanamo. Pdhl yg Medesak itu Penjara Koruptor


Komisi I Usulkan Tahanan Khusus Teroris Seperti Guantanamo
Saturday, 13 July 2013 11:16

itoday - Komisi I DPR mengusulkan adanya tahanan teroris seperti Guantanomo. Usulan ini agar peristiwa kaburnya para narapidana teroris dalam kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan tidak terulang lagi. "Intinya perlu dibuat lapas khusus seperti di Guantanamo karena terhadap mereka harus mendapat perlakuan khusus dan diubah mindset-nya sebelum kembali ke masyarakat," kata anggota Komisi I dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada itoday, Sabtu (13/07).

Kata Nuning, panggilan akrab Susaningtyas, tahanan bagi teroris itu harus mendapat pengawasan BNPT, Kemenkumham dan polisi. "Lapas khusus tersebu harus dalam pengawasan BNPT bersama Kemenkumham, dan polisi juga," tegas Nuning. Menurut Nuning, penjara khusus bagi teroris maka ada "pengisolasian" sehingga tidak merekrut pelaku kejahatan lain yang berada di lapas umum. Kata Nuning, pelaku kejatahan lain itu, yang rata-rata memiliki jiwa yang rapuh, bisa berhasil direkrut melalui doktrin para pelaku terorisme, maka ini akan sangat berbahaya.

"Apalagi, pelaku kejahatan umum yang ada di lapas umum, terutama residivis, secara umum sudah terlatih dan punya kemampuan dan nyali yang lebih daripada pelaku kejahatan biasa sehingga bisa menjadi calon teroris yang mapan dalam pencarian dana atau fai melalui kejahatan perampokan dan lain-lain," pungkas Nuning.
http://www.itoday.co.id/politik/komi...rti-guantanamo

Ini alasan mengapa perlu penjara khusus teroris
Sabtu, 13 Juli 2013 − 15:59 WIB

Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, usulan pemisahan tahanan terorisme bukan tanpa alasan. Pasalnya, dikhawatirkan pelaku terorisme merekrut pelaku kejahatan lain yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP). "Pelaku kejahatan lain berpotensi didoktrin oleh pelaku terorisme, ini sangat berbahaya. Karena pelaku kejahatan umum yang ada di lapas umum (terutama recidivist), secara umum sudah terlatih dan punya kemampuan dan nyali yang lebih daripada pelaku kejahatan biasa sehingga bisa menjadi calon teroris yang mapan dalam pencarian dana melalui kejahatan," ujarnya kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).

Ia berharap, pemerintah melalui Kemenkum HAM, DPR, dan Kepolisian perlu mengkaji gagasan ini dari berbagai aspek. Mengingat para pelaku teroris yang sudah dipidana, akan lepas dari pembinaan dan pengawasan karena ditempatkan di LP umum. "Mereka tidak pernah menyesali perbuatannya dan merasa tidak bersalah karena keyakinan mereka tentang yang diperbuat itu adalah demi menegakan syariah agama dan mereka direkrut dengan cara ala militer," tandasnya.

Karena itu, politikus Hanura ini merasa perlu dibuat LP khusus bagi para terpidana terorisme seperti di Guantanamo. Pasalnya, pelaku terorisme harus mendapat perlakuan khusus dan mindset-nya dirubah sebelum kembali ke masyarakat. "Tapi LP khusus tersebut harus dalam pengawasan BNPT bersama Kemenkum HAM, Polisi kan di dalam BNPT juga. Deradikalisasi harus berlangsung dengan manusiawi dan komprehensif," pungkasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/2...khusus-teroris

Penjara Khusus Teroris Belum Mendesak

Jurnas.com | MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menyatakan bahwa penjara khusus terpidana kasus terorisme belum diperlukan. Patrialis khawatir pemisahan ruang sel tahanan itu justru akan makin memperkuat jaringan terorisme di Tanah Air. "Mereka akan berkumpul satu sama lain dan bisa membuat program (terorisme) yang lebih besar,"kata Patrialis saat berbincang dengan Jurnal Nasional di Banda Aceh, Senin (27/9).

Menurut Patrialis, kesempatan para narapidana (napi) terorisme untuk melakukan penguatan semakin terbuka apabila dikumpulkan bersama dalam satu penjara khusus. Pemisahan ruang tahanan dinilai menyulitkan proses pembinaan terhadap pelaku kejahatan terorisme. Selain itu usaha untuk meluruskan kembali pemahaman kewarganegaraan para napi teroris yang menyimpang disinyalir akan terhambat. "Kalau ada penjara khusus teroris kesannnya negara kita itu benar-benar negara teroris. Dari segi kuantitas (jumlah napi teroris) saya pikir belum saatnya,"urai mantan anggota Komisi III DPR itu.

Berkaca pada aksi perampokan bank di Medan yang dikomando oleh residivis Abu Tholut, Patrialis mengakui pembinaan terhadap teroris di lembaga pemasyarakatan belum maksimal. Ia telah menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan langkah "pengobatan" bagi teroris dengan terapi khusus. Konsep terapi tersebut akan dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum.

Sependapat dengan Menkumham, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil lebih setuju apabila pembinaan napi teroris dioptimalkan daripada penahanannya ditempatkan dalam penjara khusus. Politisi dari PKS itu mengaku tidak percaya dengan anggapan yang menyebutkan bahwa kaderisasi teroris dilakukan dalam penjara. "Sebagai kader di partai saya tahu bagaimana proses pengkaderan. Saya tidak yakin lapas bisa jadi tempat kaderisasi,"ujar Nasir.

Nasir menganggap bahwa sebenarnya pembinaan lebih diperlukan untuk narapidana kejahatan umum. Menurutnya "imunisasi" nasionalisme harusnya diprioritaskan untuk narapidana di luar kejahatan terorisme. Pria asal Aceh itu menyarankan agar Kemenkumham menggandeng ormas keagamaan seperti Muhammadiyah atau Nahdatul Ulama untuk pembinaan tersebut. "Yang harus diantisipasi bukan napi teroris tetapi yang bukan teroris. Yang belum kena penyakitnya (terorisme) harus dikasih imunisasi,"tandas Nasir.

Sejak tahun 2000, Polri telah berhasil menangkap 548 pelaku terorisme yang tengah menjalani proses hukum. Sedangkan 54 lainnya tewas karena terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. Kini kepolisian sedang membidik sejumlah nama yang terlibat dalam jaringan terorisme termasuk Abu Tholut. Terpidana delapan tahun penjara dalam kasus peledakan bom di Atrium Senen itu dibebaskan pada tahun 2007 berkat remisi dan pembebasan bersyarat.
http://www.jurnas.com/news/9542/Penj...k/481/nasional

Jumlah Koruptor jauh lebih besar ketimbang Terrois, Penjara Koruptor yg Prioritas!
Quote:


-------------------------------

Terroris jumlah tak seberapa dibanding koruptor. Dan karena umumnya para teroris itu sudah terancam hukuman mati, memang seharusnya tidak ditaruh di penjara biasa, minimal dibaikpkan di penjara militer kayak di Guntur, Jakarta itulah! Ini kebalik, malahan terorisnya yang ditaruh di penjara biasa seperti di Lapas Tanjung Gusta itu, sementara tahanan koruptor KPK malahan di titipkan di penjara militer Guntur itu.
Diubah oleh karmila 14-07-2013 07:52
0
3.1K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.4KThread56.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.