andry1357Avatar border
TS
andry1357
Ada kesalah pahaman pemikiran Orang sekarang
dear gus dan agan 2 kaskuser

ini postingan ane yang berikutnya hehehe semoga gak salah


bismillah...

hari ini ane mau posting sebagai kajian di bulan romadhon, semoga bermanfaat.menyambung tulisan TS sebelumnya :

http://www.kaskus.co.id/thread/51133...ontok-gontokan


postingan kali membahas beberapa kesalah pahaman hukum dalam syariat islam. disini Ts tidak menyebutkan apa saja yang menjadi salah dalam kaidah kaidah keislaman kita, bukan, bukan itu *kaya lagu emoticon-Smilie
tetapi yang akan dibahas kali ini adalah sudut pandang orang awam tentang islam



sekian lama TS berselanjar online didunia maya, kian hari kian banyak saja orang yang berani memutuskan tentang syariat(hukum) islam, begini dan begitu, padahal sesutu hukum dalam islam dapat diputuskan dengan kita mengetahui sumber dan dalilnya, banyak orang awam yang beranggapan bahwa dengan alquran dan hadist maka sudah cukup dengan memutuskan perkara, benarkah begitu ?

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلوْا مَا تَمَسكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

hadist diatas memang benar dan menjadi patokan kita sebagai umat islam, tetapi masih banyak sekali perkara perkara yang belum terdapat di alquran dan hadist, maka dari itulah ada yang namanya qiyas dan ijma/ijtihad para ulama

hal ini yang membuat keliru para umat islam yang awam dengan memutuskan suatu perkara dengan terburu buru atau langsung mengatakan BID'AH dan Tiada Dalil. ini juga yang membuat gontok gontokan para umat islam yang membuat jelek umat islam di mata agama lainnya.


tiadalah orang yang sering mengatakann sesuatu bid'ah melainkan dialah si tukang bid'ah


ditambah lagi kekeliruan umat islam dalam mengkaji ilmu agama. berapa banyak yang belajar hanya dari buku tanpa guru, belajar lewat internet, belajar dari guru yang salah yang tiada berpegang teguh pada ulama shalafus sholeh terdahulu yang benar ajarannya. sehingga munculah dari perkataannya itu sesuatu yang salah yang tiada landasan hukumnya yang dapat diterima.

من لم يكن يعلم فليسأل # من لم يجد معلما فليرحل

Artinya ;
“ Barang siapa yang tidak mengetahui ini, maka hendaklah ia bertanya, dan barang siapa tidak mendapatkan guru, hendaklah ia berangkat kemanapun untuk mencarinya.”


من يأخذ العلم من شيخ مشافهة
يكن عن الزيغ والتصحيف في حرم
ومن يكن آخذا للعلم من صحف
فعلمه عند اهل العلم كالعدم

Barang siapa yang mengambil ilmu dari seorang guru dengan cara langsung berhadap-hadapan , Niscaya terjagalah ia dari kesesataan dan kekeliruan . Dan barangsiapa yang mengambil ilmu dari buku-buku saja, Maka pengetahuannya itu disisi Ahli ilmu, seperti tiada.



Adapun jikalau kita mengambil sesuatu yang bersumber dari hadis , ada yang menjadi salah di zaman sekarang. orang sekarag terlalu fanatik dan takut jika sumber hadist itu "DHOIF". adapun jika suatu hukum diambil dari hadist DHOIF maka diadalah mengapa jika itu untuk FADILAH DAN KEUTAMAAN IBADAH seperti dzikir dzikir.

adapun jika untuk memutuskan suatu hukum shah dan tidaknya maka tiadalah berlaku hadist DHOIF tersebut. inilah yang menjadi kekeliruan yang besar di zaman sekarang.

maka dari itu penulis menghimba kepada seluruh agan agan jika menemukan suatu yang salah dalam postingan yang berbau hukum islam maka jangan langsung diolah dan diterima dengan lapang hati .perkirakan dulu hukum dan sumbernya.

dan yang lebih penting
HARUS DENGAN BIMBINGAN GURU YANG BENAR (MENGAJI)

islam tidak membuat ribet dalam urusan beribadah tetapi ibadah harus dengan ilmu.ilmu hanya didapat dengan cara belajar...


sekian terima kasih


Diubah oleh andry1357 19-07-2013 04:00
0
2.3K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.