- Beranda
- Berita dan Politik
Proyek Selat Sunda, Pemerintah Akhirnya Restui Artha Graha
...
TS
AutoBlogger
Proyek Selat Sunda, Pemerintah Akhirnya Restui Artha Graha
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Artha Graha Network akhirnya mengantongi restu dari pemerintah untuk menyusun studi kelayakan tentang pengembangan kawasan dan infrastruktur Selat Sunda.
Korporasi milik Tomy Winata itu juga mendapatkan jaminan konsesi berupa hak pengelolaan kawasan di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.
Hal itu dipastikan setelah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menggelar rapat koordinasi tertutup di Jakarta, Kamis (11/7/2013). Hadir antara lain Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Hatta menyebutkan dua keputusan penting yang prinsipnya adalah menguatkan substansi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Substansi pertama, pembangunan ditetapkan menggunakan konsep pengembangan kawasan. Itu berarti, Jembatan Selat Sunda merupakan salah satu bagian dari proyek. Investor pembangun Jembatan Selat Sunda akan mendapatkan konsesi berupa hak pengelolaan 6-8 kawasan di Banten dan Lampung.
Substansi kedua, studi kelayakan tentang pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda dilakukan pihak pemrakarsa dengan menggandeng badan usaha milik negara. Pihak pemrakarsa tersebut adalah konsorsium Banten-Lampung, terdiri dari badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten, BUMD Provinsi Lampung, dan Artha Graha Network melalui PT Bangungraha Sejahtera Mulia serta Wiratman and Associates.
Dalam catatan Kompas, dua substansi ini pernah ditentang Agus DW Martowardojo saat masih menjadi menteri keuangan karena dua hal itu dinilai bisa bermasalah di kemudian hari.
”Ini ada proyek besar yang memakan investasi Rp 200 triliunyang tidak bisa kembali modalnya dari pendapatan jembatan itu sendiri. Harus didukung suatu kawasan industri atau pusat-pusat pertumbuhan bisnis,” kata Hidayat.
Djoko Kirmanto menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan kajian awal tentang berbagai aspek, seperti faktor arus laut, gempa, dan letusan gunung. ”Intinya kami yakin jembatan itu secara teknis layak. Jadi, kelayakannya meliputi kelayakan finansial, ekonomi, dan lingkungan. Ini semua akan dilakukan oleh pemrakarsa,” kata Djoko.
Agung R Prabowo, Presiden Direktur PT Graha Banten Lampung Sejahtera, menyatakan belum menerima putusan resmi pemerintah terkait studi kelayakan Jembatan Selat Sunda. ”Kami tunduk dan siap menjalankan apa pun keputusan resmi pemerintah,” ujarnya. (LAS/TRA)
Korporasi milik Tomy Winata itu juga mendapatkan jaminan konsesi berupa hak pengelolaan kawasan di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.
Hal itu dipastikan setelah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menggelar rapat koordinasi tertutup di Jakarta, Kamis (11/7/2013). Hadir antara lain Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Hatta menyebutkan dua keputusan penting yang prinsipnya adalah menguatkan substansi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Substansi pertama, pembangunan ditetapkan menggunakan konsep pengembangan kawasan. Itu berarti, Jembatan Selat Sunda merupakan salah satu bagian dari proyek. Investor pembangun Jembatan Selat Sunda akan mendapatkan konsesi berupa hak pengelolaan 6-8 kawasan di Banten dan Lampung.
Substansi kedua, studi kelayakan tentang pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda dilakukan pihak pemrakarsa dengan menggandeng badan usaha milik negara. Pihak pemrakarsa tersebut adalah konsorsium Banten-Lampung, terdiri dari badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten, BUMD Provinsi Lampung, dan Artha Graha Network melalui PT Bangungraha Sejahtera Mulia serta Wiratman and Associates.
Dalam catatan Kompas, dua substansi ini pernah ditentang Agus DW Martowardojo saat masih menjadi menteri keuangan karena dua hal itu dinilai bisa bermasalah di kemudian hari.
”Ini ada proyek besar yang memakan investasi Rp 200 triliunyang tidak bisa kembali modalnya dari pendapatan jembatan itu sendiri. Harus didukung suatu kawasan industri atau pusat-pusat pertumbuhan bisnis,” kata Hidayat.
Djoko Kirmanto menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan kajian awal tentang berbagai aspek, seperti faktor arus laut, gempa, dan letusan gunung. ”Intinya kami yakin jembatan itu secara teknis layak. Jadi, kelayakannya meliputi kelayakan finansial, ekonomi, dan lingkungan. Ini semua akan dilakukan oleh pemrakarsa,” kata Djoko.
Agung R Prabowo, Presiden Direktur PT Graha Banten Lampung Sejahtera, menyatakan belum menerima putusan resmi pemerintah terkait studi kelayakan Jembatan Selat Sunda. ”Kami tunduk dan siap menjalankan apa pun keputusan resmi pemerintah,” ujarnya. (LAS/TRA)
Sumber Kompas
Lepas dari siapa dibalik pembangunan jembatan ini, setidaknya ada langkah maju dlm super-megaproyek infrastruktur ini.
sakti bener dah om TW nih
pantes aja CR follow SBY
Restu Bumi "Saling Memahami" ibarat klimaks saat bercinta
Spoiler for Dua Opsi Proyek Jembatan Selat Sunda Diputuskan Pekan Depan:
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan memutuskan dua opsi pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) pada pekan depan. Sementara proses peletakan batu pertama (ground breaking) tetap ingin dilakukan maksimal di tahun depan.
"JSS itu ada dua opsi. Dua opsi itu sekarang masih dikaji oleh tim 7. Minggu depan akan diputuskan," kata Hatta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Dua opsi tersebut yaitu, pertama, studi kelayakan (feasibility study/FS) akan tetap dibangun dengan dana APBN. Opsi kedua, studi kelayakan akan dibangun oleh BUMN dan pemrakarsa. Otomatis, dana studi kelayakan juga harus disediakan oleh dua institusi tersebut, bukan dari APBN.
Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan pra studi kelayakan yang meliputi studi gelombang, kegempaan, angin, tsunami hingga air laut. Nantinya kajian tim ini akan disampaikan ke tim studi kelayakan selanjutnya.
Namun, bila tetap ingin memakai dana dari APBN, pemerintah akan melihat kondisi keuangan negara. Sebab, Menteri Keuangan Chatib Basri tidak setuju jika pembangunan JSS memakai dana dari APBN.
"Kalau keuangan mau diputuskan APBN, ada tidak dananya. Dua opsi ini masih terbuka," tambahnya.
Seperti diberitakan, Menteri Perindustrian MS Hidayat memberi bocoran soal waktu pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Pembangunan tersebut akan dimulai setidaknya sebelum masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lengser.
"Sebelum berakhirnya pemerintahan 2014, kawasan JSS sudah mulai groundbreaking atau dibangun karena itu janji kampanye Presiden SBY," kata Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Hidayat menambahkan kawasan JSS ini akan meliputi 6-8 titik kawasan pengembangan, di luar pembangunan JSS sendiri. Pembangunan proyek ini akan melibatkan dua provinsi utama yaitu Banten dan Lampung.
Nantinya, pembangunan kawasan JSS ini akan memakai dana investasi jangka panjang berupa pinjaman lunak seperti yang dilakukan dalam pengembangan Mass Rapid Transportation (MRT) di Jakarta.
Awalnya, pembangunan kawasan JSS yang diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp 200 triliun ini akan memakai dana dari APBN. Namun Menteri Keuangan Chatib Basri akhirnya menyetujui pembangunannya merupakan konsorsium dari pemrakarsa dan BUMN.
"Jadi pembangunannya tidak pakai dana APBN. Proyek ini kan kalau menggunakan dana APBN bisa Rp 200 triliun, kan tidak mungkin. Nanti harga BBM pasti dinaikkan lagi (untuk membiayai proyek tersebut," tambahnya.
Sumber
Spoiler for Indonesia Harus Perkuat Transportasi Laut:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Faisal Basri menyatakan, Indonesia yang merupakan negara maritim harus memperkuat transportasi laut.
"Kita negara maritim, yang dikaruniai jalan tol berupa laut yang tanpa hambatan, dan yang menyambungkan pulau bukan jembatan seperti Jembatan Selat Sunda," kata Faisal di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Faisal mengatakan, jalan darat hanya mampu mengangkut barang-barang dengan kapasitas kecil, sementara jika angkutan laut diperkuat dan pelabuhan dibenahi maka akan meningkatkan kapasitas angkut.
"Jika pengiriman melalui jalan darat hanya akan mampu mengangkut dengan kapasitas kecil, sementara apabila kita bisa mengoptimalkan angkutan laut akan jauh lebih baik," ucap Faisal.
Faisal menjelaskan, jika ada alasan yang menyebutkan bahwa JSS tersebut bisa mengembangkan kawasan industri untuk Pulau Jawa bagian barat dan Sumatera bagian selatan, itu tidak akan berdampak banyak, namun akan lebih baik jika pelabuhan diperluas dan kapal angkutan kapal cepat ditambah.
"Dangan adanya JSS tersebut akan mengukuhkan yang namanya dominasi angkutan darat sementara negara kita merupakan negara kepulauan," tegas Faisal.
Meskipun demikian, lanjut Faisal, pemerintah sudah seharusnya membenahi pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia, dan nantinya akan berdampak dengan meningkatnya kapasitas angkut yang mencapai 30 ribu ton untuk sekali jalan dengan menggunakan kapal.
"Indonesia merupakan negara maritim, dan yang mempersatukan kita adalah laut, oleh karena itu sistem angkutan laut yang harus diperbaiki, bukan membangun JJS," tuturnya.
Faisal mengatakan, dengan semakin kuatnya angkutan darat, akan lebih banyak menimbulkan masalah seperti subsidi bahan bakar minyak, dan yang lainnya. "Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian pada sektor ini," ujar Faisal.
Proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda atau lebih dikenal Jembatan Selat Sunda ini masuk dalam badan buku rencana proyek kerjasama pemerintah dan swasta atau PPP (public private partnership) Book 2012, yang berisikan 58 proyek infrastruktur andalan pemerintah.
Jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini terletak di Provinsi Lampung dan Banten, dan panjang jembatan ini diperkirakan 27,4 km yang melintasi Selat Sunda.
Sampai saat ini, proyek tersebut masih berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. SUmber
"Kita negara maritim, yang dikaruniai jalan tol berupa laut yang tanpa hambatan, dan yang menyambungkan pulau bukan jembatan seperti Jembatan Selat Sunda," kata Faisal di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Faisal mengatakan, jalan darat hanya mampu mengangkut barang-barang dengan kapasitas kecil, sementara jika angkutan laut diperkuat dan pelabuhan dibenahi maka akan meningkatkan kapasitas angkut.
"Jika pengiriman melalui jalan darat hanya akan mampu mengangkut dengan kapasitas kecil, sementara apabila kita bisa mengoptimalkan angkutan laut akan jauh lebih baik," ucap Faisal.
Faisal menjelaskan, jika ada alasan yang menyebutkan bahwa JSS tersebut bisa mengembangkan kawasan industri untuk Pulau Jawa bagian barat dan Sumatera bagian selatan, itu tidak akan berdampak banyak, namun akan lebih baik jika pelabuhan diperluas dan kapal angkutan kapal cepat ditambah.
"Dangan adanya JSS tersebut akan mengukuhkan yang namanya dominasi angkutan darat sementara negara kita merupakan negara kepulauan," tegas Faisal.
Meskipun demikian, lanjut Faisal, pemerintah sudah seharusnya membenahi pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia, dan nantinya akan berdampak dengan meningkatnya kapasitas angkut yang mencapai 30 ribu ton untuk sekali jalan dengan menggunakan kapal.
"Indonesia merupakan negara maritim, dan yang mempersatukan kita adalah laut, oleh karena itu sistem angkutan laut yang harus diperbaiki, bukan membangun JJS," tuturnya.
Faisal mengatakan, dengan semakin kuatnya angkutan darat, akan lebih banyak menimbulkan masalah seperti subsidi bahan bakar minyak, dan yang lainnya. "Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian pada sektor ini," ujar Faisal.
Proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda atau lebih dikenal Jembatan Selat Sunda ini masuk dalam badan buku rencana proyek kerjasama pemerintah dan swasta atau PPP (public private partnership) Book 2012, yang berisikan 58 proyek infrastruktur andalan pemerintah.
Jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini terletak di Provinsi Lampung dan Banten, dan panjang jembatan ini diperkirakan 27,4 km yang melintasi Selat Sunda.
Sampai saat ini, proyek tersebut masih berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. SUmber
Diubah oleh AutoBlogger 13-07-2013 16:24
0
9.9K
Kutip
112
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya