Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chocolatewomenAvatar border
TS
chocolatewomen
Buronan Terpidana Pengedar Upal Masuk Daftar Penerima BLSM

KULONPROGO suaramerdeka.com – Buronan kasus pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 20 juta yang juga mantan Kepala Dusun Kamal, Karangsari, Pengasih, Kulonprogo, Mujiyono alias Jibril, ternyata masuk daftar penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Mujiyono yang resmi jadi terpidana tersebut menjadi buron karena kabur saat hendak dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates 6 Agustus 2012 silam. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, memvonis Mujiyono dengan hukuman tiga tahun penjara. Putusan ini dikuatkan saat banding di Pengadilan Tinggi Yogyakarta maupun saat kasasi di Mahkaman Agung.

Masuknya Mujiyono dalam daftar penerima BLSM ini terungkap dalam pendataan yang dilakukan Pemkab Kulonprogo terkait Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikembalikan.

Dalam daftar itu, nama Mujiyono yang beralamat di Dusun Kamal, Karangsari, Pengasih, tercatat sebagai salah satu yang KPS-nya dikembalikan dengan keterangan yang bersangkutan pergi.

Kepala Desa Karangsari, Darmana, saat dikonfirmasi, mengatakan, dirinya tidak tahu kalau Mujiyono masuk dalam daftar penerima BLSM. Pasalnya, penentuan penerima BLSM langsung dari pemerintah pusat dan pemerintah desa hanya membantu Kantor Pos dalam menyampaikan KPS maupun BLSM kepada calon penerima.

“Kita di desa hanya membantu sampaikan ke calon penerima. Walaupun dia (Mujiyono) dapat BLSM, orangnya juga tidak ada, rumahnya sudah kosong, orangnya pergi tidak tahu ke mana. Keluarganya juga tidak ada,” katanya, Minggu (14/7).

Mujiyono, lanjut Darmana, memang masih berstatus warga Karangsari karena belum ada pengajuan pencabutan sebagai warga oleh yang bersangkutan. Dirinya membenarkan Mujiyono memang kabur saat hendak dieksekusi tahun lalu.

“Dia sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Dusun Kamal tahun kemarin setelah ada putusan MA yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Penggantinya baru akan dilantik,” tuturnya.

Darmana menambahkan, terkait keberadaan Mujiyono, hingga saat ini masih belum diketahui. Pihak Polsek dan Koramil sering menanyakan apakah ada tanda-tanda Mujiyono pulang. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat tapi tidak ada informasi tanda-tanda pulangnya Mujiyono. “Lokasinya di mana kita juga tidak tahu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pos Wates, Abdullah mengatakan, penentuan penerima BLSM langsung dari pemerintah pusat yakni oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan data dari BPS. Pihak Kantor Pos sendiri hanya bertugas untuk menyampaikan KPS dan pencarian BLSM kepada para penerima.

Penyaluran BLSM yang tidak tepat sasaran ini juga dikeluhkan beberapa warga Sentolo kepada Wakil Bupati Kulonprogo dalam forum Kamis pagi pekan lalu. Salah satu warga, Kunanto mengatakan, banyak BLSM yang salah sasaran di wilayahnya.

“Banyak orang yang sudah krepo tidak dapat. Tapi pengusaha jamur merang dapat, peternak sapi dapat, usaha jual beli sawah malah dapat,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wabup Kulonprogo, Sutedjo mengatakan, BLSM diberikan berdasarkan data dari pemerintah pusat, bantuan tersebut tidak bisa diberikan untuk semua masyarakat miskin sehingga pasti ada yang tidak dapat.

“Namun bila ada yang mengembalikan KPS-nya karena merasa mampu maka bisa dirapatkan desa untuk siapa yang berhak menerima,” pungkasnya.


sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index...-Penerima-BLSM

0
817
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.