Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kortikalAvatar border
TS
kortikal
Klarifikasi Wirianingsih Terkait ODHA di Sindo
Wirianingsih mengatakan bahwa tidak seharusnya pemerintah memberikan fasilitas obat gratis kepada perokok, pengidap HIV/AIDS, dan pengguna narkoba. Demikian sedikit kutipan media online Sindonews.com. Terkait berita tersebut Wirianingsih, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS mengklarifikasi via akun Twitternya @wirianingsih.
1.Bismilllahirrahmaanirrahim. Assalamu’alaikum, selamat pagi, salam damai & sejahtera untuk semua. Terima kasih atas semua perhatian & kepeduliannya.2. Izinkan saya menyampaikan kronologi dan pandangan utuh terkait pemberitaan yang dimuat dalam SINDO news ([url]http://nasional.sindonews.com/read/2013/07/10/15/759400/penderita-hiv-aids-tak-seharusnya-dapat-obat-gratis …[/url])

3. Tidak ada maksud saya untuk menyakiti siapapun. Mohon maaf jika ada hal yang menimbulkan salah paham/persepsi.

4.a Kutipan SINDO berasal dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX dengan Menkes, Menkeu, Men PPN/Ka BAPENAS,

4.b ..dan Ketua DJSN terkait roadmap menuju Indonesia Sehat 2019, bukan dari statement wawancara dengan saya.

5. RDP tsb kaitannya dengan penetapan APBNP 2013, lebih khusus lagi pembahasan persiapan dilaksanakannya BPJS pd tgl 1 Januari 2014.

6. Msih bnyk persiapan di lapangan yang belum memadai, contohnya: penyebaran tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, apoteker) belum merata.

7.a. Di Kep Seribu misalnya,wilayah terdekat dengan Jakarta, belum ada apoteker di sana.

7.b. Pengerjaan racikan obat dilakukan oleh perawat, yang seharusnya oleh apoteker.

8. Anggaran kesehatan brdasarkan UU 36 th 2009 adalah sebanyak 5 persen dr APBN, namun saat ini baru diterapkan sekitar 2,2 persen.

9. Saya mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan amanat UU secara konsisten, agar tercapainya Indonesia Sehat 2019, health for all.

10. yaitu besarnya anggaran di biaya promotif preventif (promosi kesehatan)

11. Saat ini, fasilitas kesehatan masih mendominasi daerah perkotaan.

12. Padahal, idealnya, BPJS nantinya akan merata di seluruh Indonesia, sampai pedesaan. Sejauh mana kesiapan pemerintah.

13. Contoh lain, jarak antara pelayanan kesehatan dengan rumah penduduk di Indonesia, lebih dari 90 persen letaknya sekitar radius 5 km.

14. Ini merupakan masalah untuk masyarakat desa mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

15. Saya mengingatkan pemerintah, agar APBNP 2013 untuk anggaran kesehatan (sktr 36 triliun) tepat sasaran.

16. Sehingga AKI (Angka Kematian Ibu) menurun, gizi balita meningkat, alat kesehatan & fasilitas ksehatan merata dirasakan oleh semua masyarakat.

17. Hal yang perlu mendapat perhatian adalah SJSN yang melibatkan unit kesehatan prorangan (UKP) dan unit kesehatan masyarakat (UKM).

18. Jika fokus pada UKP saja, maka pembiayaan pemerintah dalam sektor ini akan besar. Apalagi jika trjdi euphoria BPJS, anggaran akan out of budget.

19. Perlu perimbangan dengan UKM, dengan melibatkan partisipasi dan potensi masyarakat dalam tindakan promotif dan preventif.

20. Misal, jika kita tidak peduli dengan RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Keshatn, maka ke depannny, biaya/cost yang diakibatkan oleh rokok akan tinggi.

21. Bukan hanya itu, biaya rumah tangga untuk rokok, sebulan bisa mencapai angka 200 triliun/bulan.

22. Saya bicara anggaran promosi kesehatan dinaikkan bukan berarti menegasikan aspek kuratif-rehabilitatif.

23. Saya sangat mendukung agar tidak ada infeksi baru untuk masalah penyakit menular, di antaranya TBC, HIV/AIDS, etc.

24. Untuk itu penting ada penguatan di layanan kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk berperilaku sehat.

25. a Maka kewajiban negara melakukan sosialisasi untuk meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan,

25. b demi tercapainya amanat UU untuk terwujudnya Indonesia Sehat 2019.

26. Indonesia Sehat 2019 berarti tercapainya health for all, dan universal coverage healthcare.

27. Biaya kesehatan ditujukan untuk semua penyakit, tidak membeda-bedakan jenis penyakitnya.

28. a Adapun terkait ODHA, maksud yang saya tekankan kepada pemerintah adalah tidak ada pembedaan penanganan,

28. b prioritas anggaran seharusnya fokus pada promosi preventif, dengan tidak menegasikan aspek kuratif-rehabilitatif. Itu yang saya maksud.

Sekali lagi, mohon maaf jika ada hal yang menyinggung, kita bisa dialog lebih panjang untuk sama-sama mendiskusikan yang sebenarnya secara jernih. Semoga Allah memberkahi dan mengampuni kita semua di bulan yang mulia ini. Astaghfirullahal’azhim. (pm)
Sumber

Ngeles teruss, plintat plintut, ngaku knp, puasa woiiemoticon-Cape d... (S)emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh kortikal 14-07-2013 07:09
0
7K
85
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.