Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ato19Avatar border
TS
ato19
Soal Pungli terhadap Sindi, Kepala TU SMAN 31 Bisa Dimutasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala
Sekolah SMAN 31, Utan Kayu, Jakarta
Timur, Era Yulvita, memastikan Sindi
Permatasari (16) akan bersekolah di
tempatnya mulai tahun ajaran
2013-2014. Ia juga mengaku akan
menyelidiki kasus pungli terhadap
Sindi , yang diduga dilakukan Kepala
Tata Usaha sekolahnya, Z.

"Tadi sudah telepon orang tuanya, dan
tidak ada masalah, anaknya juga
sudah siap sekolah," kata Era, Kamis
(11/7/2013).

"Kami akan cek kebenaran (dugaan
pungli oleh Z terhadap Sindi). Jika
benar, bisa dikenakan sanksi. Telat
datang ke sekolah saja dikenakan
sanksi, apalagi kalau sampai ada
pungli, bisa kena mutasi," lanjutnya.

Era juga menjelaskan, pihaknya tak
pernah melakukan pungutan atau
meminta uang kepada pihak siswa
yang hendak bersekolah di tempatnya.
Meski begitu, ia mengakui, ada orang
tua siswa yang memberikan uang
sebagai tanda terima kasih. Uang itu,
menurut Era, digunakan untuk
keperluan sekolah.

"(Uang dari orang tua siswa itu) juga
kami terima dengan tanda bukti bahwa
itu bukan pungutan. Mereka yang
memberikan secara sukarela untuk
sekolah. Itu pun digunakan untuk
keperluan sekolah," kata Era.

Sindi adalah putri pasangan Rikan
Waluyo (37) dan Zubaedah (36).
Keluarga ini tinggal di Utan Kayu,
Jakarta Timur.

Pada tahun ajaran 2012-2013, Sindi
adalah siswa Kelas X SMAN 114
Cilincing, Jakarta Utara. Rikan dan
Zubaedah ingin anak mereka
melanjutkan pendidikan ke Kelas XI di
SMAN 31, karena lebih dekat dari
rumah dan supaya ongkos
transportasi Sindi berkurang.

Sindi kemudian mengikuti tes seleksi
SMAN 31 pada Senin (8/7/2013) dan
dinyatakan lulus pada Rabu
(10/7/2013). Namun, Sindi malah
terancam gagal masuk karena Z
meminta sejumlah uang sebagai biaya
masuk.

Awalnya, Z meminta Rp 12 juta. Rikan
menawar, hingga harganya turun
menjadi Rp 10 juta dan kemudian turun
lagi menjadi Rp 5 juta. Rikan berusaha
menawar hingga Rp 1 juta dan
pembayaran dilakukan dengan
mencicil. Karena tak mendapat
jawaban, Rikan memutuskan batal
memasukkan anaknya ke SMAN 31.

Pada Kamis (11/7/2013), Rikan
mendatangi Balaikota DKI Jakarta
untuk mengadukan masalah biaya
masuk SMAN 31 itu kepada Gubernur
Joko Widodo atau Basuki. Rikan
akhirnya bertemu dengan Basuki dan
mendapatkan memo untuk pihak
SMAN 31.

"Saya dikasih memo sama Pak Ahok.
Pak Ahok bilang enggak ada pungut-
pungutan, itu gratis, sekolah negeri
punya pemerintah," ujar Rikan

sumur
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Bisa.Dimutasi

masa si kepsek gak tau ada pungli gak percaya gw
0
2.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.