Kaskus

News

djenovaAvatar border
TS
djenova
Anak Angkat Terima Hibah Tanah Dari Ortu? Help Gan !
gan numpang tanya, ane kebetulan adalah anak angkat dari ortu ane.. dan ortu ane punya anak kandung 3 biji gan... sebelum bpk meninggal beliau sempat menghibahkan tanah kepada ane di depan notaris menjadikan sertifikatnya jadi atas nama ane...

pertanyaannya...
1. Apakah itu masih bisa digugat menjadi gono-gini gan?
2. Ada satu rumah utama yg besar masih atas nama almarhum.. bukankah itu yg seharusnya menjadi gono-gini?

thanks yah gan bantuannya emoticon-I Love Indonesia (S)
0
9K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.