Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

citoxsonAvatar border
TS
citoxson
Institusi Terkorup, Ternyata Rekrutmen Karyawannya juga Sarat KKN. Dan KPK pun Turun!
Menteri PAN Azwar Abubakar:
Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN
Jum'at, 05 Juli 2013 , 13:57:00



MULAI tahun ini seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) sebagaimana diterapkan untuk tes seleksi CPNS. Ini merupakan salah satu kebijakan baru pemerintah dalam meningkatkan kualitas PNS. Apa tujuan kebijakan ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, beberapa hari lalu.

Seluruh peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan, termasuk IPDN wajib mengikuti tes CPNS. Ini kebijakan baru, apa tujuannya?
Baru bagi masyarakat tapi bukan hal baru bagi pemerintah karena hal tersebut sudah lama diwacanakan dan sekarang direalisasikan. Tadinya, saya punya keinginan agar setiap lulusan sekolah ikatan dinas dites CPNS terutama TKD. Ini lantaran banyaknya informasi kalau sekolah kedinasan itu sarat KKN. Jadi sebelum diangkat CPNS, lulusan sekolah dinas harus menjalani TKD dulu. Tapi karena pertimbangannya panjang dalam arti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, tes CPNS-nya dilakukan di awal. Jadi siapa saja yang akan masuk sekolah kedinasan, harus ikut TKD. Yang lulus TKD bisa menjadi CPNS dan resmi diangkat PNS ketika lulus sekolah.

Apa perbedaan utama dari sekolah kedinasan sekarang dengan yang dulu?
Jauh bedanya dong. Kalau dulu sekolah kedinasan sifatnya parsial (ranah sektor) dalam arti mereka dites sendiri-sendiri oleh kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut. Nah, sekarang paradigma itu kita ubah. Sekolah kedinasan sifatnya harus menjadi ranah nasional sehingga perlu ada TKD. Karena baru tahun ini ada tes kompetensi dasar, yang angkatan sebelumnya tidak akan kita sentuh. Sebab terlalu riskan menyentuh siswa yang sudah masuk duluan sebelum kebijakan baru ditelorkan.

Kenapa harus dites CPNS lagi, bukankah sebelum masuk mereka sudah menjalani berbagai macam tes?
Namanya mau menjadi CPNS harus ikut TKD, tidak terkecuali sekolah kedinasan. Kasihan dong yang lulusan bukan sekolah dinas, mereka juga dites sebelum menjadi CPNS. Ini lebih ke aspek keadilan dan pemerataan kualitas saja. Saya mendambakan lulusan CPNS kita baik lewat jalur pelamar umum maupun sekolah kedinasan harus bagus dan profesional. Dengan meningkatnya kualitas PNS kita, negara akan ikut tertopang karena memiliki SDM yang mumpuni.

Lantas siapa yang menyusun soal TKD?
Sama seperti seleksi CPNS dari pelamar umum maupun honorer kategori dua, bahan soal TKD untuk sekolah kedinasan disusun Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan tes kompetensi bidang ditentukan kementerian yang menaungi sekolah kedinasan tersebut tentunya dengan koordinasi KemenPAN-RB.

Banyak lulusan SMA yang membidik sekolah kedinasan karena ada anggapan begitu masuk sudah resmi PNS dan mendapatkan gaji. Benarkah?
Hahahahaha... Itu yang sering disalah-tafsir. Begitu masuk sekolah kedinasan mereka belum PNS. Mereka hanya diasramakan dengan fasilitas makan-minum, dan diberi tunjangan sekolah . Besarannya tergantung kebijakan kementerian. Bisa juga ada sharing dana dari kementerian maupun pemda atau peserta. Mereka akan mendapatkan gaji ketika sudah lulus dan diangkat PNS sesuai golongan mulai IIb, IIc, dan IIIa.

Jadi pengangkatannya mengikuti kebutuhan dan formasi?
Tepat sekali. Ketika akan membuka penerimaan siswa sekolah kedinasan, setiap penyelenggara (kementerian) sudah harus membuat analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, analisa beban kerja, dan analisa jabatan. Setelah itu diusulkan ke KemenPAN-RB, baru ditetapkan berapa formasinya. Ini agar lulusan yang dihasilkan tidak melebihi kebutuhan. Itu sebabnya, setiap tahun siswa yang diterima tidak harus dengan jumlah sama tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan formasi.

Jadi modelnya sama seperti seleksi CPNS biasa?
Iya, bedanya yang sekolah kedinasan diangkatnya setelah selesai mengikuti pendidikan dan dites sebelum masuk sekolah kedinasan. Sedangkan pelamar umum, lulusan sekolah dari PTN atau PTS (Perguruan Tinggi Swsta) dites TKD. Ada dua keuntungan yang akan diraih dalam penerimaan CPNS yang adil, obyektif, transparan, dan bebas KKN. Pertama, kita akan memperoleh pemuda/pemudi terbaik bangsa. Kedua, kita akan mendapatkan peningkatan kepercayaan para pemuda/pemudi Indonesia bahwa mereka telah diperlakukan secara fair oleh negara.

Sekolah kedinasan mana saja yang sudah melakukan tes CPNS?
Saya kurang ingat sudah berapa, namun IPDN, Akademi Ilmu Imigrasi, Sekolah Tinggi Intelijen, dan Sekolah Tinggi Akuntasi Negara sudah melaksanakannya. Terakhir, apakah kebijakan ini akan berlaku terus atau sementara saja? Sebab biasanya ganti menteri, ganti kebijakan. Insya Allah ini akan berlanjut karena misi kita adalah menghasilkan SDM aparatur yang profesional dan berkompetensi tinggi.
http://www.jpnn.com/read/2013/07/05/...san-Sarat-KKN-

Seleksi Ketat agar PNS Profesional
Selasa, 09 Juli 2013 , 17:05:00

JAKARTA--Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah diminta melaksanakan seleksi CPNS 2013 dengan bersih, objektif, transparan, kompetitif, dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Menteri PANRB No 2215 Tahun 2013 perihal Reformasi Sistem Pengadaan CPNS. “Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS hanya berdasar kemampuan diri sendiri,” ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).

Surat Edaran yang ditandatangani 3 Juli 2013 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan, Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS tersebut telah mendapat respon dan didukung sepenuhnya oleh Presiden SBY saat Rapat Kabinet Terbatas pada 23 Mei 2013. “Karena itu kami mengharapkan agar para PPK pusat maupun daerah mendukung dan berkomitmen mengawal, agar pelaksanaan pengadaan CPNS yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya dapat ditegakkan,” tandasnya.

Dikatakan politisi PAN ini, salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur adalah melakukan perbaikan sistem pengadaan CPNS. Tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan netral. "CPNS harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki ketrampilan, keahlian dan perilaku sesuai tuntutan jabatan.
http://www.jpnn.com/read/2013/07/09/...S-Profesional-

KPK Awasi Rekrutmen Praja IPDN, Akpol, CPNS Kejaksaan
Sabtu, 22 Juni 2013 , 06:03:00

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakomodasi kritik masyarakat soal transparansi perekrutan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lembaga antirasuah ini mulai tahun ajaran baru nanti akan mengawal proses rekrutmen calon praja IPDN.

Bahkan, KPK juga mengawasi perekrutan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) dan CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengawalan itu menyikapi desakan publik terkait transparansi selama proses rekrutmen. "Terkait hal ini kami kemudian bertemu dengan Mendagri. Mereka ternyata menyatakan keterbukaannya," ujar Adnan. "Mendagri sangat komit mengenai masalah ini," lanjutnya.

Adnan mengatakan, KPK akan fokus tiga hal dalam mengawasi perekrutan. Pertama, mencari tahu berapa kuota calon praja yang dibutuhkan di setiap daerah. Selain mengetahui kuota calon praja, KPK juga akan mencari tahu kuota untuk lulusan yang disebar ke daerah-daerah. "Ini penting karena menyangkut penganggaran di daerah-daerah. Selama ini seringkali daerah tidak mengetahui berapa kuota lulusan yang akan ditempatkan. Kecenderungan selama ini lulusan didrop begitu saja," terang praktisi hukum asal Jakarta itu.

Kedua, mengantisipasi kebocoran materi ujian perekrutan. KPK nantinya mengandeng pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kota-kabupaten. "Yang ketiga kami akan meminta ada soal-soal ujian masuk mengenai integritas," ujar pria kelahiran 14 Januari 1960 itu. Menurut pria yang akrab disapa APP itu, soal mengenai integritas itu penting. Hal itu dilakukan dengan mencontoh proses rekrutmen yang begitu ketat di KPK. "Proses yang begitu ketat terkait integritas itulah yang membawa dampak positif di kami (KPK). Oleh karena itu kami ingin menularkan hal tersebut," terangnya.

Rencananya, mulai minggu depan KPK akan mulai bekerja "mengawasi" proses rekrutmen di IPDN. Salah satunya dilakukan dengan mengirim personel untuk mengikuti kegiatan-kegiatan panitia seleksi (pansel). "Jadi kami sudah mulai lakukan pengawalan proses pada tahun ajaran baru nanti," terangnya. Menurut APP, pengawalan proses seleksi itu tidak hanya dilakukan di IPDN. Tahun depan, diharapkan proses serupa akan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) serta rekrutmen PNS Kejaksaan. "Untuk keduanya (Akpol dan Kejaksaan) kami masih lakukan pembicaraan," terangnya.

Sementara itu, Mabes Polri menyambut baik rencana KPK mengawasi seleksi taruna Akpol maupun brigadir. Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie mengatakan, selama ini pihaknya selalu melibatkan pengawas dari luar Kepolisian saat seleksi taruna. Di antaranya KONI, LSM, dan beberapa lembaga pemerintah lain. tentunya, menyesuaikan kebutuhan Akpol. "Contohnya, untuk pengawasan saat seleksi fisik calon taruna, kami bekerja sama dengan KONI," terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Keterlibatan pihak luar itu dilakukan dalam rangka transparansi setiap kali penerimaan calon taruna. Hasilnya, tidak pernah ada komplain dari keluarga calon taruna selama proses seleksi. Bahkan, upaya transparansi itu telah diganjar dengan sertifikat ISO. Karena itu, Masuknya KPK dalam daftar pengawas justru lebih bagus. Pihaknya akan berterima kasih kalau ada pengawasan yang dilakukan. "Proses penerimaan calon taruna akan makin legitimate, karena diawasi lembaga yang saat ini sangat dipercaya masyarakat," tambah mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
http://www.jpnn.com/read/2013/06/22/...PNS-Kejaksaan-

Kepolisian, DPR, Pengadilan jadi Sarang Koruptor
Selasa, 09 Juli 2013 , 17:32:00

JAKARTA - Tiga lembaga dianggap paling korup di wilayah Asia Tenggara di antaranya kepolisian, parlemen dan peradilan. Hal ini terungkap survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 oleh Transparency International Indonesia (TII). GCB ini melakukan survei pada 114 ribu orang di 107 negara. Untuk di Indonesia disurvei 1000 responden di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung. Sedangkan di wilayah Asia Tenggara di antaranya Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam. "Untuk Asia Tenggara paling tinggi korup itu polisi. Kalau satu persatu per negara di Kamboja paling tinggi korupsi, peradilannya, di Indonesia paling tinggi parlemen dan polisi. Sementara di Malaysia, Filipina dan Vietnam tertinggi korup adalah polisi. Di Thailand partai politik dan polisi tertinggi korupsinya," ujar peneliti TII Wahyudi dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa, (9/7).

Sementara itu, skala korupsi menurut kelembagaan di Asia Tenggara yang paling tinggi melakukan korupsi menurut responden adalah institusi kepolisian dengan jumlah 3,9 persen. Disusul partai politik dengan jumlah 3,6 persen. Di urutan ketiga diisi oleh pejabat publik yang dianggap korup dengan jumlah 3,5 persen. Disusul peradilan dengan jumlah 3,4 persen. Parlemen sendiri dianggap korup oleh 3,3 persen responden. Di urutan berikutnya ada bidang bisnis dengan jumlah 3,1 persen. Bidang kesehatan dan pendidikan dianggap korup oleh 2,9 responden. "Urutan terendah ada militer 2,8 persen, media 2,5 persen, LSM 2,5 persen dan lembaga keagamaan 2,2 persen," sambung Wahyudi.

Selain melihat dari sisi Asia Tenggara, menurut Wahyudi, dari hasil survei di Indonesia disebutkan kepolisian juga paling tinggi indikasi terkorup yaitu 4,5 persen. Masih dengan jumlah yang sama disusul oleh parlemen. Di urutan ketiga terkorup adalah peradilan sebesar 4,4 persen dan partai politik di 4,3 persen. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengungkapkan, pihaknya masih terus membuat terobosan untuk memberantas korupsi, meski jumlah korupsi semakin tinggi saat ini. "Selama dua tahun belakangan, sudah ada tersangka menteri aktif, ketua umum parpol, pejabat negara, ini akan terus kita tingkatkan pemberantasan korupsi. Meski mungkin masih banyak juga orang yang takut melaporkan kasus korupsi. Tapi kita tetap jalan," kata Adnan.
http://www.jpnn.com/index.php?mib=be...tail&id=180950


source: http://www.transparency.org/gcb2013/...try=indonesia#

----------------------------

Jelas saja kalau proses rekrutmen pegawainya sedari awal sudah sarat KKN, suap, titipan dan sejenisnya, pada akhirnya akan menciptakan bibit kader pegawai yang mentalnya kelak di kemudian hari menjadi korup pula. Itu yang tampaknya terjadi di 5 instansi yang di persepsikan masyarakat (versi TI) paling korup di Indonesia saat ini. Sebenarnya kasus sama juga terjadi di hampir semua BUMN sehingga seharusnya seleksi pegawai BUMN juga perlu diawasi dan memakai standart minimal yang sama dengan CPNS itu.

Instansi seperti TNI dan Polri, memang seharusnya sangat-sangat ketat menyeleksi calon tarunanya, karena itu menyangkut kwalitas SDM institusi keamanan itu kelak. Bayangkan bila kalau KKN marak, hasilnya perwira-perwira alay yang lembek bak ayam sayur dan sukanya korup dan molimo. Hal sama untuk instansi hukum seperti Kehakiman, Kejaksaan, Imigrasi dan instansi keuangan seperti Bea-cukai serta Pajak. Di instansi basah seperti itu seleksi juga jangan sampia terjadi KKN lagi. Selanjutnya rekrutmen CPNS di Kemenlu juga perlu diawasi ketat agar jangan menghasilkan PNS yang kelak ketika diangkat menjadi diplomat-diplomat RI di negara asing, tak bisa berinisiatif dan hanya bisa melempem meski gajinya besar, akibat proses penerimaannya dulu melalui jalur KKN.

Terakhir, juga menyangkut penerimaan dosen PNS untuk ditempatkan PTN dan PTS. Belakangan banyak pula kasus KKN, dimana anak-anak dosen saja yang banyak mengisi lowongan dosen di PTN umumnya. Apa jadinya kwalitas SDM daripada sarjana dan mahasiswa kita kelak kalau dosennya 'memble' akibat sebenarnya tidak mampu jadi dosen tapi bisa diterima karena KKN
Diubah oleh citoxson 11-07-2013 00:03
0
5.2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.