Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

binoc12345Avatar border
TS
binoc12345
PETASAN ATAU KEMBANG API YG DI IZINKAN POLISI





Mohon izin admin & moderator ane share berita

Bulan puasa biasanya rame dgn orang2 membunyikan petasan yg menggangu masyarakat lain yg lagi ibadah namun ada yg bisa di toleransi aparat utk bebas di perjual belikan yakni silahkan simak share berita berikut :

TEMPO.CO , Jakarta -- Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Rikwanto, mengatakan, hanya jenis kembang api tertentu yang
diperbolehkan selama Ramadan. "Kembang api berukuran di bawah 2
inci boleh," ujarnya, Senin, 8 Juli 2013.
Adapun jenis kembang api dan petasan lain tidak boleh dinyalakan.
Pelanggarnya diancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, amunisi,
ataupun bahan peledak.
Untuk mengantisipasi itu, menurut Rikwanto, polisi menggelar razia bersamaan dengan razia
minuman keras dan balap liar selama Ramadan. "Ada razia di tingkat polsek dan polres." Dia berjanji
membeberkan data hasil razia kepada masyarakat.

SUMBER : tempo.co



PETASAN ATAU KEMBANG API YG DI IZINKAN POLISIPETASAN ATAU KEMBANG API YG DI IZINKAN POLISI
Diubah oleh binoc12345 08-07-2013 11:53
0
7.6K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.