Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

emperasankoAvatar border
TS
emperasanko
|Bukan GTIS| Diduga Gelapkan 51 Kg Emas Nasabah, Tiga Karyawan BRI Jadi Tersangka
Jumat, 01 Maret 2013 | 20:29
Diduga Gelapkan Emas, Tiga Karyawan BRI Jadi Tersangka


Jakarta - Tiga Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI), berinisial AN, RA dan RAS, ditetapkan sebagai tersangka, lantaran diduga melakukan tindak penggelapan dan penipuan emas milik pengusaha Ratna Dewi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menuturkan kronologi kejadian berawal, ketika Ratna memfidusiakan 51 kilogram emas terdiri dari pecahan 100 gram miliknya dengan nilai Rp 15 miliar, ke Bank BRI Kantor Wilayah II Menara Mulya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Rikwanto melanjutkan, AN bagian account officer (AO) Bank BRI, tanpa sepengetahuan pelapor dan pimpinan bank membuka brankas berisi emas itu dengan maksud memeriksa keaslian emas, pada 24 September 2012.

"Tanggal 24 september 2012, AN sebagai AO melihat emas itu tanpa prosedur. Dia buka sendiri, dia lihat sendiri dan menilai sendiri, tanpa sepengetahuan pemilik. Di situ, dia simpulkan emas itu palsu," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3).

Rikwanto mengatakan, sehari kemudian pelapor yang juga pemilik PT Bungsu Jaya itu, diundang Bank BRI dan diberitahukan, jika emas yang ada di brankas palsu. Padahal waktu dicek awal oleh Bank BRI,emas miliknya murni dari Antam, bernomor seri dan difoto.

"Besoknya dia undang. Kebetulan pemilik ingin menambah emas 7 kilogram mengganti fidusia menjadi gadai. Di situ dikasih tahu, kalau emasnya palsu. Pelapor bertanya-tanya, kenapa bisa palsu. Awalnya tak ada masalah kok jadi masalah. Padahal sudah dicek, setiap keping itu asli antam dan ada fotonya," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, kata Rikwanto, ternyata bentuk fisiknya berbeda. Pelapor punya bukti kuat melalui foto awalnya.

"Coba dilihat fisiknya, berbeda dengan data awalnya. Pelapor ada foto dan nomor serinya. Kemudian, ia melaporkan kasus penggelapan dan penipuan pada tanggal 8 November 2012. Menurut pelapor diduga emasnya ditukar dengan yang palsu," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Rikwanto, AN tak bisa memberikan jawaban tepat terkait kenapa ia melakukan pemeriksaan.

"Ditanya job description tak bisa memberikan jawaban yang tepat. Penyidik pun menetapkan AN sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak dua minggu lalu. Selain itu, RAS bagian administrasi dan RA Wakil Pimpinan BRI cabang juga ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat. Namun, keduanya tidak ditahan karena sedang sakit," paparnya.

Rikwanto menyampaikan, saat ini penyidik masih menelusuri dan mendalami kasus ini lebih lanjut, terkait bagaimana emas itu ditukar, menukarnya kemana dan lainnya.

"Sudah ada 29 saksi yang diperiksa, termasuk pihak Antam dan Bank BRI. Saat ini sedang didalami terkait bagaimana ditukar emasnya, kalau ditukar saat ini dimana," tandasnya.

Code:
hxxp://www.beritasatu.com/megapolitan/99755-diduga-gelapkan-emas-tiga-karyawan-bri-jadi-tersangka.html



Sabtu, 02 Maret 2013 | 04:05 WIB
Emas Nasabah Raib, Pegawai BRI Ditahan


TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan tiga pegawai Bank Rakyat Indonesia Menara Mulia, Jakarta, terkait kasus raibnya investasi emas nasabah. Para tersangka adalah Agus Nurdianto, account officer; Rotua Anastasia Sinaga, pegawai administrasi; dan Rahmat Arif, Wakil Pimpinan Wilayah BRI.

"Mereka sudah ditahan dua minggu," ujar Juru Bicara Polda, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 1 Maret 2013. Mereka menjadi tersangka atas raibnya emas milik Ratna Dewi, pengusaha PT. Bungsu Jaya.

Awalnya, Ratna berinvestasi fiducia 51 kilogram emas senilai Rp. 15 miliar tahun lalu di BRI Kantor Wilayah 2 Menara Mulia, Jalan Gatot Subroto. Emas milik dia yang berupa pecahan 500 gram per keping telah difoto dan dicatat identitasnya oleh Aneka Tambang.

Pada 24 September, Agus menaksir emas tersebut tanpa mengikuti prosedur. "Dia mengajak salah satu bank syariah untuk melihat emas tersebut tanpa prosedur. Membuka sendiri, membawa penaksir tanpa sepengetahuan pemilik emas,"cerita Rikwanto.

Hasil penaksiran dia, emas milik Ratna palsu. Sehingga, pada 25 September 2012, dia mengundang Ratna untuk melihat emas. "Kebetulan pemilik memang berniat menambah lagi 7 kilogram," masih kata Rikwanto. Sekaligus mengubah investasi dari fiducia menjadi gadai.

Setelah melihat, Ratna mendapati emas yang ditunjukkan Agus tak sesuai dengan catatan investasinya. "Pelapor bingung. Ternyata fisik emas berbeda dengan yang difoto sebelumnya." Terlebih, harusnya kunci penyimpangan hanya dua, yaitu disimpan bank dan pemilik.

Lalu, polisi memeriksa Agus. "Kami tanya jobdesknya dan apa sebab dia lakukan itu, seperti apa perizinannya." Ternyata, "Dia tidak bisa menjawab dengan lancar." Akhirnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka bersama Rotua dan Rahman. Namun, Rotua sekarang dirawat di rumah sakit. "Dia stres."


Rikwanto menyebut, kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Adapun emas milik Ratna, "Belum kami temukan," ujar dia.

Code:
hxxp://www.tempo.co/read/news/2013/03/02/064464599/Emas-Nasabah-Raib-Pegawai-BRI-Ditahan


emoticon-CoolSilahkan para nasabah yang mendepositkan emasnya di bank segera melakukan cek fisik.
0
4.9K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.