Selamat pagi agan-agan semua thred kali ini adalah repost dari sumbernya
thread ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat dan yg khususnya tinggal di daerah BEKASI
BERITANYA
Spoiler for :
TEMPO.CO , Bekasi:Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan kendaraan bermotor, hari ini, Jumat 5 Juli 2013. Larangan tersebut dalam rangka pelaksanaan 'One Day No Car' di lingkungan kantor pemerintah daerah.
Juru bicara Pemerintah Kota Bekasi Sayekti Rubiah, menjelaskan larangan tersebut berlaku untuk semua pegawai yang jumlahnya tiga ribu orang. "Pegawai diajurkan menumpang angkutan umum atau menggunakan sepeda," kata Sayekti, Kamis 4 Juli 2013.
'One Day No Car' atau hari bebas kendaraan bermotor merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota Bekasi, yang dilaksankan setiap Juli. Tujuannya, memberikan pelajaran terkait pentingnya menjaga kualitas lingkungan yang sehat terutama udara.
Tingkat polusi di Kota Bekasi hampir sama dengan pencemaran udara yang terjadi di DKI Jakarta dari asap kendaraan dan debu jalanan. "Polusi udara semakin mengkhawatirkan," kata dia.
Terhadap PNS yang datang menggunakan kendaraan bermotor tidak diperbolehkan memarkir kendaraannya area perkantoran. Baik di lingkungan kantor wali kota jalan Achmad Yani, kantor pemerintah daerah (Pemda) lama di jalan Juanda, maupun di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang letaknya terpisah-pisah.
Meski tegas terhadap pegawainya, tetapi Pemerintah Kota Bekasi memberikan toleransi kepada para tamu yang berkepentingan dengan pelayanan daerah. "Tamu masih boleh parkir di lingkungan kantor, tetapi akan diatur agar tidak mengganggu pelaksanaan 'One Day No Car'.