Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Restoran yang Buka Saat Puasa Didenda Rp 50 Juta Read more at: http://ciricara.com/2

ProfessorSapiAvatar border
TS
ProfessorSapi
Restoran yang Buka Saat Puasa Didenda Rp 50 Juta Read more at: http://ciricara.com/2
Restoran yang Buka Saat Puasa Didenda Rp 50 Juta Read more at: http://ciricara.com/2

Serang (CiriCara.com) – Demi menjaga ketenteraman dan ketertiban selama Ramadan, Pemerintah Kota Serang melarang pengusaha rumah makan dan restoran berjualan di siang hari. Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Akhmad Mujimi mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua rumah makan dan restoran yang tetap buka di siang hari selama bulan Ramadan. Satpol PP siap melakukan penertiban, termasuk penutupan paksa. “Pemiliknya akan dikenakan denda Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan,” kata Mujimi, seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (1/7/2013). Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 10 dan 11 Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Terkait dengan larangan tersebut, Mujimi mengklaim pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pengusaha rumah makan dan hiburan di Kota Serang. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh tempat hiburan, rumah makan, dan restoran diminta untuk tutup pada siang hari, mulai tanggal 8 Juli 2013 sampai 9 Agustus 2013. Sementara itu, Wirna, salah seorang pemilik rumah makan mengaku belum mendapatkan surat edaran tersebut. Dia pun mengaku kecewa. “Seharusnya saya dapat surat edaran, supaya saya lebih tahu informasinya,” sesal Wirna. Meskipun belum mendapat surat edaran, Wirna mengaku akan tetap menutup rumah makannya pada siang hari di bulan puasa. Menurutnya, rumah makannya baru akan dibuka pada sore hari menjelang buka puasa. Sekadar info, hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman terkait awal Ramadan 1434 Hijriah. Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat pada 8 Juli 2013 mendatang. Sementara itu, pihak Muhammadiyah sudah menentukan 9 Juli 2013 sebagai awal Ramadan 1434 Hijriah. Karenanya, warga Muhammadiyah akan mulai berpuasa pada hari tersebut.

sumber

Menurut agan" gimana ?
Kalo bagi ane sih berlebihan gan soalnya kan ga semua orang puasa hehe
Untung aja ini hanya di serang,kalo satu Indonesia bisa..gawat deh emoticon-Ngakak
Diubah oleh ProfessorSapi 01-07-2013 13:54
0
4.3K
76
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.